Buruh Bangunan Tunawicara Ditemukan Meninggal di Ruko Pangkalpinang

Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan, Kematian Buruh di Pangkalpinang Diduga karena Penyakit

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Warga Kota Pangkalpinang dikejutkan dengan penemuan seorang buruh harian lepas yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Terminal Dalam, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Rabu (1/4/2026) malam. Kamis (2/4/2026)

Korban diketahui bernama Devi Kurnanto (31), seorang pekerja bangunan yang sehari-hari tinggal di lokasi proyek tempatnya bekerja. Ia ditemukan dalam kondisi terbaring tidak bernyawa di dalam ruko yang berada di belakang salah satu gerai ritel modern.

banner 336x280

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.15 WIB. Saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Penemuan ini langsung dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban diketahui telah mengalami sakit selama kurang lebih satu minggu terakhir sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. Salah satu saksi, Pani (31), mengungkapkan bahwa pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, korban masih terlihat dalam kondisi lemah dan hanya terbaring.

“Pagi masih ada, tapi memang sudah lemah. Waktu saya pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB, korban sudah tidak bergerak,” ujar Pani.

Korban diketahui memiliki keterbatasan fisik, yakni tunawicara sejak lahir. Kondisi tersebut membuat komunikasi dengan korban hanya dapat dilakukan melalui bahasa isyarat.

Saksi lain, Musa, juga memberikan keterangan bahwa dirinya sempat berinteraksi dengan korban sebelum memasuki bulan Ramadan. Saat itu, korban mengeluhkan sakit di bagian dada melalui bahasa isyarat, yang diduga merupakan gejala sesak napas.

“Dia sempat kasih isyarat kalau dadanya sesak. Kondisinya juga terlihat makin kurus beberapa waktu terakhir,” ungkap Musa.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pangkalpinang bersama tim medis dari Sie Dokkes langsung mendatangi lokasi kejadian. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan sekitar pukul 21.03 WIB guna memastikan penyebab kematian korban.

Pemeriksaan awal dilakukan oleh dr. Khairunisa dari tim medis Polresta Pangkalpinang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar enam jam sebelum dilakukan pemeriksaan, yakni dalam rentang waktu antara pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban,” jelas tim medis di lokasi.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut antara lain berbagai jenis obat-obatan seperti balsem, vitamin, dan obat pernapasan, satu kaleng susu, sisa makanan, satu unit telepon seluler, serta dompet berisi uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp10 ribu.

Petugas juga menemukan alat cukur rambut serta pakaian milik korban di dalam ruko tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk keperluan pendataan dan akan diserahkan kepada pihak keluarga.

Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya, yang kemungkinan diperparah oleh konsumsi obat-obatan tanpa pengawasan atau resep dokter. Tidak adanya tanda-tanda kekerasan semakin menguatkan dugaan bahwa kematian korban murni disebabkan oleh faktor kesehatan.

Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban yang berada di kampung halamannya di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Ayah korban, Agus, menerima kabar duka tersebut dan menyatakan telah mengikhlaskan kepergian anaknya.

Keluarga juga memutuskan untuk tidak membawa pulang jenazah ke daerah asal, melainkan menyerahkan proses pemakaman kepada pihak kelurahan setempat.

“Orang tua korban sudah mengikhlaskan dan meminta agar jenazah dimakamkan di TPU Kelurahan Bukit Besar,” demikian disampaikan dalam laporan petugas.

Selanjutnya, proses pemulasaraan jenazah dilakukan oleh pengurus Masjid Al Hikmah setempat. Proses fardu kifayah, mulai dari memandikan, mengkafani hingga menyalatkan jenazah, dilaksanakan pada malam yang sama dengan penuh khidmat.

Usai disalatkan, jenazah Devi Kurnanto kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Bukit Besar. Prosesi pemakaman berlangsung sederhana dengan dihadiri warga sekitar dan pihak kelurahan.

Sementara itu, barang-barang pribadi milik korban akan dikirimkan kepada pihak keluarga di Sragen oleh aparat kelurahan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan, khususnya bagi para pekerja harian yang sering kali mengabaikan gejala penyakit karena tuntutan pekerjaan. Selain itu, penggunaan obat-obatan tanpa pengawasan medis juga berisiko memperburuk kondisi kesehatan jika tidak ditangani dengan tepat.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan diri sendiri maupun orang di sekitar, serta segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala penyakit yang serius. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *