KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Kepolisian Resor Bangka Barat kembali melakukan penertiban aktivitas penambangan biji timah ilegal di perairan Laut Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (27/1/2026) siang, polisi mengamankan dua unit ponton isap produksi (PIP) jenis selam serta tujuh orang pekerja tambang yang masih nekat beroperasi meski telah berulang kali mendapat imbauan. Rabu (28/1/2026)
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatpolairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, membenarkan penertiban tersebut. Ia menjelaskan, kegiatan penegakan hukum dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan melibatkan Kanit Gakkum Satpolairud beserta sejumlah personel lainnya.
“Dalam kegiatan tadi, kami mengamankan dua unit ponton isap produksi jenis selam yang kedapatan masih beroperasi di perairan Laut Tembelok. Padahal sebelumnya sudah kami sampaikan imbauan agar aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut dihentikan,” ujar Iptu Yudi Lasmono dalam keterangan resminya.
Selain mengamankan dua unit ponton, petugas juga membawa tujuh orang pekerja tambang yang berada di lokasi. Menurutnya, langkah ini diambil karena para penambang dinilai tidak mengindahkan peringatan dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh aparat kepolisian.
“Upaya persuasif dan imbauan sudah sering kami lakukan. Namun karena masih ada yang membandel dan tetap melakukan aktivitas penambangan ilegal, maka kami lakukan penarikan ponton dan pengamanan para pekerja sebagai bagian dari penegakan hukum,” jelasnya.
Selanjutnya, dua unit PIP jenis selam beserta tujuh pekerja tambang tersebut dibawa ke Markas Komando Satpolairud Polres Bangka Barat. Seluruhnya akan dijadikan barang bukti untuk proses penegakan hukum (gakkum) lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasatpolairud menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perairan, sekaligus melindungi lingkungan laut dari kerusakan akibat aktivitas penambangan ilegal.
“Kami tidak akan berhenti melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, khususnya di wilayah perairan Bangka Barat. Harapan kami, masyarakat dapat mematuhi aturan dan tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin,” tegasnya.
Polres Bangka Barat juga mengimbau seluruh pihak agar mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah pesisir dan perairan Bangka Barat. (Sumber : Timelines.id, Editor : KBO Babel)










