PPATK Bongkar! 19 Penerima Bansos di Bangka Ketahuan Gunakan Uang untuk Judi Online

Dana Rakyat Disalahgunakan, 19 Warga Bangka Main Judol Pakai Bansos Dicoret dari DTKS

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Sebanyak 19 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bangka resmi dicoret dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah terungkap menggunakan dana bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol). Fakta ini terungkap berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan dari rekening penerima bantuan. Kamis (16/10/2025)

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan resmi dari PPATK begitu menerima data tersebut. Dari hasil verifikasi, seluruh penerima yang teridentifikasi menggunakan dana bansos untuk kegiatan haram itu langsung dicoret dari daftar penerima manfaat.

banner 336x280

Data dari PPATK menunjukkan ada 19 orang yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangka terindikasi main judol. Setelah kami cek, seluruhnya benar penerima aktif, dan sudah kami keluarkan dari DTKS,” ujar Suherman, Rabu (15/10/2025).

Suherman menjelaskan, sistem distribusi bantuan sosial saat ini sudah terintegrasi secara elektronik, sehingga setiap transaksi penerima dapat terlacak secara digital. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan secara nasional untuk memastikan dana bantuan benar-benar digunakan sesuai tujuan.

Pemerintah memiliki sistem pengawasan yang bisa melacak aliran dana bansos. Jadi kalau ada penerima yang melakukan transaksi mencurigakan seperti judi online, akan terdeteksi.” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan total Rp600 ribu per tahap. Dengan begitu, setiap penerima mendapat total Rp2,4 juta per tahun.

Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan justru disalahgunakan untuk perjudian daring. Temuan ini, kata Suherman, menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap tujuan dari bantuan sosial tersebut.

Selain 19 orang yang dicoret karena bermain judi online, sebanyak 36 orang lainnya juga dikeluarkan dari daftar penerima bansos dengan alasan berbeda. Di antaranya karena sudah tidak tergolong miskin, memiliki penghasilan tetap, atau bahkan telah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kami melakukan pembaruan data penerima bansos secara berkala. Setiap ada temuan penerima yang tidak memenuhi kriteria, langsung kami keluarkan dari daftar. Tahun ini, total penerima PKH di Kabupaten Bangka tinggal 4.325 orang,” jelas Suherman.

Ia menegaskan bahwa Dinsos Kabupaten Bangka akan memperketat sistem pengawasan, baik secara administratif maupun melalui pemantauan langsung di lapangan. Pihaknya juga bekerja sama dengan aparat desa, pendamping PKH, dan instansi terkait untuk memastikan dana bantuan digunakan tepat sasaran.

Kami akan tingkatkan pengawasan terhadap penyaluran bansos, baik melalui pantauan langsung maupun lewat sistem elektronik. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat untuk memberi efek jera bagi pelaku penyalahgunaan dana bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Bangka, Panca Susilawati, menambahkan bahwa tindakan ini bukan sekadar sanksi administratif, tetapi juga bentuk pendidikan sosial agar masyarakat lebih bertanggung jawab. Menurutnya, dana bansos merupakan instrumen negara untuk mengurangi kesenjangan sosial, bukan sumber dana untuk kegiatan yang merusak.

Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Bantuan sosial diberikan untuk membantu masyarakat miskin keluar dari kemiskinan, bukan untuk memperdalam masalah sosial baru seperti judi online,” tutur Panca.

Dinsos Bangka juga mengimbau agar masyarakat melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana bansos di lingkungan mereka. “Setiap rupiah dari bantuan itu milik rakyat yang membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat lebih tepat sasaran dan transparan, serta tidak lagi diselewengkan untuk aktivitas ilegal seperti judi online. (Sumber : Babelpos, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *