KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyelundupan timah dan aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal itu disampaikan Presiden saat melakukan kunjungan kerja ke daerah penghasil timah tersebut pada Senin (6/10/2025). Selasa (7/10/2025)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menyaksikan penyerahan aset barang rampasan negara dari hasil tindak pidana korupsi dan kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah Tbk. Acara berlangsung di area PT Tinindo Internusa, Jalan Ketapang, Kota Pangkalpinang, dengan dihadiri pejabat tinggi Kejaksaan Agung, Menteri BUMN, serta jajaran manajemen PT Timah Tbk.
“Pagi ini, saya berada di Bangka untuk menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan swasta yang melakukan pelanggaran hukum, yaitu ilegal mining atau penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah,” ujar Presiden Prabowo Subianto kepada awak media.
Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Kejaksaan Agung telah menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang merugikan negara. Ia menyebutkan bahwa sejauh ini sudah ada enam smelter yang disita dari perusahaan yang terbukti melakukan aktivitas ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
“Para pelaku sudah dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku, dan pihak kejaksaan telah menyita enam smelter beserta seluruh hasil produksinya,” kata Prabowo.
Menurutnya, nilai barang rampasan tersebut diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, potensi nilai sebenarnya bisa jauh lebih besar jika memperhitungkan kandungan mineral tanah jarang yang ditemukan di lokasi penyitaan.
“Nilai dari enam smelter beserta barang yang disita negara diperkirakan mencapai enam sampai tujuh triliun rupiah. Namun, potensi nilai tanah jarang yang belum diurai mungkin jauh lebih besar,” jelasnya.
Presiden menjelaskan bahwa dalam penyitaan tersebut ditemukan tumpukan tanah jarang dan logam timah murni berbentuk balok. Salah satu mineral yang menjadi sorotan adalah Monazite, yang dikenal sebagai sumber bahan baku tanah jarang bernilai ekonomi tinggi.
“Sebagai gambaran, satu ton Monazite bisa bernilai ratusan ribu dolar. Berdasarkan laporan yang saya terima, total limbah Monazite yang ditemukan di lokasi penyitaan mencapai puluhan ribu ton, mendekati empat ribu ton,” ungkapnya.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Ia menilai bahwa selama ini banyak kekayaan alam Indonesia diselundupkan ke luar negeri tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
“Kita tidak boleh lagi membiarkan hasil bumi kita diambil secara ilegal dan diselundupkan ke luar negeri. Negara harus hadir dan memastikan kekayaan alam ini dikelola secara benar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan PT Timah Tbk yang telah bekerja sama dalam menindak kasus tambang ilegal yang merugikan negara. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga sumber daya strategis nasional, khususnya komoditas timah yang menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.
“Ini adalah bukti nyata negara hadir. Saya minta semua aparat penegak hukum dan kementerian terkait bersatu melindungi aset negara. Jangan ada lagi pembiaran terhadap tambang-tambang ilegal,” ujarnya.
Selain menyoroti soal penegakan hukum, Prabowo juga meminta agar pemerintah daerah dan BUMN terkait dapat menciptakan sistem pertambangan rakyat yang lebih tertata. Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat tetap bisa mendapatkan penghidupan tanpa harus terjerat dalam praktik ilegal.
“Kita juga harus pikirkan rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari tambang. Mereka perlu solusi agar bisa menambang secara legal dan tetap mendapatkan penghasilan,” tutur Presiden.
Kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Bangka Belitung ini menjadi momentum penting dalam upaya memberantas tambang ilegal sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional yang lebih berkeadilan. (Sumber : Babel Aktual, Editor : KBO Babel)