Prabowo Sidak Smelter Timah di Babel, Ungkap Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Kunjungi Smelter PT Tinindo Internusa, Prabowo Instruksikan Aparat Tegas Berantas Penyelundupan dan Tambang Ilegal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meninjau langsung Smelter PT Tinindo Internusa yang berlokasi di Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Kunjungan tersebut menjadi salah satu agenda penting Presiden dalam memastikan pengelolaan aset negara hasil sitaan kasus penyelewengan timah berjalan optimal.

PT Tinindo Internusa merupakan salah satu dari enam perusahaan smelter yang disita oleh Kejaksaan Agung dalam perkara besar penyalahgunaan pengelolaan sumber daya mineral di Bangka Belitung. Aset-aset tersebut kini telah diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk kemudian dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Timah Tbk.

banner 336x280

“Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah, dan yang terlibat sudah dihukum oleh pihak berwajib. Kejaksaan juga sudah menyita enam smelter dan di tempat-tempat itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun,” ungkap Presiden Prabowo Subianto di lokasi peninjauan.

Menurut Prabowo, hasil penindakan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung menunjukkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang terjadi selama bertahun-tahun akibat praktik tambang ilegal. Dari hasil penyelidikan dan penyitaan, diketahui sekitar 40 ribu ton monasit telah diekstraksi secara ilegal dan menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian total mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan sebesar itu, dan sekarang kita hentikan,” tegas Prabowo.

Presiden menyampaikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja keras membongkar dan menindak jaringan penyalahgunaan tambang timah di Bangka Belitung. Ia menilai, keberhasilan Kejaksaan Agung, TNI, Polri, serta lembaga lainnya dalam mengamankan aset negara merupakan langkah penting dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap negara dan supremasi hukum.

“Saya berterima kasih kepada aparat hukum kita. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi ilegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan hukum dan kita tak peduli siapa pun pelakunya. Saya minta diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tegas Prabowo di hadapan jajaran pejabat dan aparat yang mendampinginya.

Berdasarkan data yang diterima dari Kejaksaan Agung, aset-aset yang telah diserahkan kepada pemerintah dan kini dikelola oleh PT Timah terdiri atas enam smelter, 108 alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi, serta satu unit gedung mess. Total nilai aset yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,45 triliun.

Lebih lanjut, apabila keenam smelter tersebut kembali beroperasi penuh di bawah pengawasan negara, potensi pendapatan yang dapat dihasilkan untuk kas negara diperkirakan mencapai Rp4,6 triliun per tahun. Potensi ini diyakini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.

Dalam proses penegakan hukum kasus timah tersebut, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan memvonis 22 orang sebagai terpidana dari lima korporasi yang terlibat. Dari hasil penyidikan, ditemukan berbagai modus penyimpangan mulai dari markup biaya penyewaan alat yang mencapai Rp2,28 triliun, pembelian biji timah ilegal senilai Rp26,65 triliun, hingga kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal senilai Rp271,07 triliun.

Prabowo menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik ilegal ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral dan politik pemerintah terhadap rakyat Indonesia. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam, terutama timah, harus dikelola secara berdaulat untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

“Negara ini kaya raya, tapi kalau dibiarkan bocor terus, rakyat yang dirugikan. Karena itu saya tekankan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kekayaan negara. Kita harus jaga agar semua hasil bumi ini kembali untuk rakyat,” ujarnya.

Kunjungan Presiden ke Bangka Belitung sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah pusat dalam menata ulang tata kelola pertambangan nasional, terutama di daerah penghasil sumber daya alam strategis seperti Bangka Belitung. Pemerintah juga berencana mempercepat proses revitalisasi smelter yang telah disita agar dapat segera memberikan kontribusi ekonomi nyata.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap industri timah Indonesia dapat kembali berjalan sesuai prinsip legalitas, keberlanjutan, dan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat.

“Kita ingin timah Indonesia dikelola secara bersih dan profesional, demi kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan pribadi,” tutup Prabowo. (Sumber : Metro TV, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *