KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani perjanjian perdagangan bilateral Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2/2026) waktu Washington DC. Kesepakatan ini diteken oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, sekaligus menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Sabtu (21/2/2026)
Perjanjian ART bertujuan memperkuat kemitraan ekonomi, meningkatkan daya saing ekspor Indonesia, serta memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk AS di Indonesia. Dokumen ini juga menindaklanjuti negosiasi panjang sejak 2025 terkait tarif dan hambatan perdagangan lain, terutama di tengah kebijakan proteksionis AS yang sebelumnya menaikkan tarif resiprokal terhadap sebagian besar mitra dagangnya.
“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan kedua negara dan memastikan akses pasar yang lebih adil bagi produk Indonesia dan AS,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual dari Washington DC, Jumat (20/2/2026).
Apa Itu Tarif dan Tarif Resiprokal?
Secara sederhana, tarif adalah pungutan atau bea masuk yang dikenakan oleh suatu negara terhadap barang impor. Tarif biasanya dihitung dalam persentase dari nilai barang dan dapat memengaruhi harga, volume perdagangan, serta daya saing produk domestik dibandingkan barang impor.
Dalam konteks ART, AS menggunakan sistem reciprocal tariff, artinya tarif impor AS terhadap produk Indonesia disesuaikan dengan perlakuan tarif yang diterapkan Indonesia terhadap barang AS. Kebijakan ini juga memperhitungkan neraca perdagangan kedua negara. Dengan adanya tarif resiprokal, Indonesia dan AS dapat menyeimbangkan perlakuan tarif sambil tetap menjaga kepentingan strategis masing-masing negara.
Poin-Poin Utama Kesepakatan ART
Perjanjian ART mencakup aspek tarif dan non-tarif yang berpotensi mengubah perdagangan bilateral secara signifikan. Berikut rincian utamanya:
1. Tarif Impor Indonesia terhadap Produk AS
Indonesia sepakat menghapus hampir semua tarif impor untuk produk asal AS, termasuk sektor pertanian, alat kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta bahan kimia. Praktiknya, produk AS akan masuk ke Indonesia tanpa bea masuk (tarif nol persen).
Selain itu, Indonesia berkomitmen mengurangi hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal, standar sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, serta hambatan administratif lain yang sebelumnya menghalangi produk AS.
Bagi produk pertanian AS, fasilitas tarif nol persen diterapkan melalui skema Tariff Rate Quota (TRQ), yang memungkinkan pembebasan tarif sampai batas kuota tertentu. Komoditas yang mendapat fasilitas ini antara lain gandum dan kedelai.
2. Tarif Impor AS terhadap Produk Indonesia
Sementara itu, AS menetapkan tarif impor sebesar 19 persen untuk sebagian besar produk Indonesia, turun dari tarif sebelumnya 32 persen. Namun, ribuan pos tarif ekspor Indonesia justru mendapat fasilitas tarif nol persen ketika memasuki pasar AS.
Tercatat ada 1.819 pos tarif produk Indonesia yang mendapatkan tarif nol persen. Produk utama yang mendapat fasilitas ini meliputi:
-
Minyak sawit (CPO)
-
Kopi, kakao, rempah-rempah
-
Karet
-
Komponen elektronik dan semikonduktor
-
Tekstil dan pakaian jadi, melalui mekanisme TRQ berbasis kuota dan bahan baku tertentu, misalnya kapas asal AS
Dengan tarif nol persen, produk Indonesia dapat bersaing lebih efektif di pasar AS karena tidak dibebani bea masuk tambahan.
3. Aspek Non-Tarif dan Kerja Sama Lainnya
Perjanjian ART juga mengatur standar non-tarif, misalnya kesepakatan Indonesia menerima standar keamanan kendaraan dan standar FDA (Food and Drug Administration) untuk alat kesehatan dan produk farmasi asal AS.
Kedua negara sepakat:
-
Menurunkan hambatan non-tarif yang selama ini menghalangi ekspor AS
-
Memperkuat kerja sama dalam penanggulangan praktik penghindaran bea
-
Memperkuat ketahanan rantai pasok
-
Menyelaraskan prosedur kontrol ekspor dan keamanan investasi
Nilai Perdagangan dan Investasi
Selain perjanjian ART, sejumlah kesepakatan perdagangan dan investasi ditandatangani antara pelaku usaha Indonesia dan AS. Total komitmen mencapai sekitar 38,4 miliar dollar AS (Rp 648 triliun).
Rinciannya meliputi:
-
Pembelian produk energi: 15 miliar dollar AS (Rp 253,2 triliun)
-
Pembelian pesawat dan layanan terkait: 13,5 miliar dollar AS (Rp 227,88 triliun)
-
Pembelian produk pertanian: 4,5 miliar dollar AS (Rp 75,96 triliun)
-
Investasi sektor mineral kritis, semikonduktor, dan industri strategis lainnya
Komitmen ini diharapkan memperkuat rantai pasok kedua negara dan memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia, termasuk sektor pertanian, manufaktur, dan energi.
Penjelasan Tarif 19 Persen dan Tarif Nol Persen
Tarif 19 persen berarti setiap produk Indonesia dikenai beberapa masuk sebesar 19 persen saat memasuki AS. Tarif ini diterapkan sebagai penyesuaian terhadap kesepakatan resiprokal kedua negara.
Sebaliknya, tarif nol persen berarti barang yang memenuhi syarat masuk ke pasar tujuan tanpa dikenai bea masuk, sehingga meningkatkan daya saing produk dan menekan biaya ekspor.
Tarif nol persen berlaku bagi ribuan pos tarif Indonesia untuk pasar AS, sekaligus untuk produk asal AS yang memasuki Indonesia. Namun, beberapa produk tunduk pada kuota dan persyaratan teknis tertentu.
Dampak Teknis dan Tindak Lanjut
Perjanjian ART akan berlaku efektif setelah prosedur domestik di kedua negara selesai, termasuk:
-
Proses legislasi di DPR RI
-
Penyesuaian tarif di otoritas bea dan cukai masing-masing pihak
-
Monitoring implementasi kesepakatan secara berkala
Pemerintah Indonesia dan AS sepakat memantau pelaksanaan ART dan menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk memperluas akses pasar serta menyelesaikan isu hambatan perdagangan lainnya.
Kesimpulan
Kesepakatan ART membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia ke AS dan impor produk AS ke Indonesia dengan tarif nol persen pada ribuan pos tarif. Selain meningkatkan daya saing, kesepakatan ini juga memperkuat hubungan ekonomi bilateral, membuka peluang investasi strategis, dan memperkuat rantai pasok kedua negara.
Dengan implementasi yang tepat, ART diproyeksikan memberi manfaat langsung bagi jutaan pekerja di sektor ekspor-impor, pertanian, dan industri manufaktur, sekaligus menjadi fondasi menuju era baru kemitraan ekonomi Indonesia–AS. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

















