KBOBABEL.COM (Jakarta) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026), untuk membahas implementasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba). Pertemuan tersebut menegaskan komitmen pemerintah agar kekayaan alam Indonesia dikelola secara optimal demi kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat. Kamis (29/1/2026)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pembahasan difokuskan pada langkah-langkah konkret untuk memastikan pengelolaan SDA benar-benar berpihak pada kepentingan nasional. Presiden Prabowo, kata Bahlil, menaruh perhatian serius terhadap kontribusi sektor minerba dalam meningkatkan penerimaan negara, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha dan iklim investasi.
“Presiden menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat maksimal bagi negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara. Namun, hal itu tetap harus dilakukan dengan menjaga keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi yang sehat,” ujar Bahlil usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial. Menurut Bahlil, Presiden mengarahkan agar setiap kebijakan di sektor SDA tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo meminta jajaran kementerian terkait untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat, terukur, dan berimbang. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan SDA nasional tanpa menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun merugikan kepentingan masyarakat.
Arahan Presiden juga menegaskan kembali pentingnya menjadikan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai pijakan utama dalam pengelolaan SDA. Pasal tersebut menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Presiden menekankan bahwa amanat konstitusi harus menjadi pedoman utama. Pengelolaan minerba tidak boleh menyimpang dari tujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang selama ini berjalan, termasuk terkait tata kelola perizinan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hilirisasi sektor minerba. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan manfaat ekonomi yang dihasilkan benar-benar dirasakan oleh negara dan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir pihak.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SDA. Pemerintah diminta untuk memperkuat pengawasan agar tidak terjadi kebocoran penerimaan negara maupun praktik pengelolaan yang merugikan kepentingan nasional.
Pertemuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo Subianto menempatkan sektor SDA sebagai salah satu pilar strategis pembangunan nasional. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor minerba diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan negara, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah pun berkomitmen untuk terus menyempurnakan kebijakan pengelolaan SDA agar sejalan dengan visi kemandirian ekonomi nasional dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Sumber : Sorot News, Editor : KBO Babel)















