KBOBABEL.COM (Jakarta) – Puluhan perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/9/2025) siang. Aksi tersebut menuntut kepolisian segera membebaskan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, bersama lima rekannya yang ditahan sejak awal September lalu.
Delpedro Marhaen bersama sejumlah aktivis lain ditangkap pada 1 September 2025 setelah aksi unjuk rasa besar yang berlangsung pada akhir Agustus. Hingga kini, ia bersama kawan-kawannya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dalam aksi ini, massa membawa spanduk serta bunga dengan tulisan “Bebaskan Kawan Kami!!!” yang kemudian ditaburkan di depan gerbang Polda Metro Jaya. Simbol tabur bunga ini, menurut mereka, untuk menunjukkan bahwa demonstrasi bukanlah tindak makar atau terorisme, melainkan wujud kepedulian warga negara terhadap berbagai masalah bangsa.
“Jadi kami di sini hadir untuk meminta kebebasan kawan-kawan kami, baik kawan-kawan aktivis, kemudian juga kawan-kawan pelajar, termasuk juga kawan-kawan pejuang,” ujar perwakilan Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Ika Putri, di depan Polda Metro Jaya.
Makna Tabur Bunga dan Pesan Aksi
Mutiara menjelaskan bahwa aksi tabur bunga merupakan simbol kedamaian sekaligus bentuk protes atas penangkapan para aktivis. Menurutnya, aksi yang terjadi pada akhir Agustus lalu justru merupakan ekspresi kepedulian rakyat terhadap kondisi sosial yang kian terpuruk.
“Jadi aksi-aksi yang dilakukan kemarin itu bukanlah aksi yang kemudian negatif, itulah simbol bunga yang kemudian kami bawa pada siang hari ini untuk menunjukkan bahwa protes itu adalah hak, bahwa protes itu adalah bentuk kepedulian rakyat Indonesia terhadap berbagai situasi ketidakadilan yang terjadi di negeri ini,” tegas Mutiara.
Ia menambahkan bahwa tuduhan makar maupun terorisme yang diarahkan kepada para demonstran tidak berdasar. Sebaliknya, demonstrasi tersebut muncul dari keresahan rakyat terhadap persoalan kemiskinan, kekerasan, serta kerusakan lingkungan yang dinilai tidak pernah diusut tuntas oleh pemerintah.
Rencana Menjenguk Delpedro Cs
Selain aksi di depan Polda Metro, Aliansi Perempuan Indonesia menyatakan akan mendatangi Rutan Polda Metro Jaya untuk menjenguk Delpedro dan kawan-kawan. Mereka menilai perlakuan terhadap para aktivis yang ditahan tidak manusiawi dan harus segera mendapat perhatian publik.
“Setelah aksi ini, kami bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan menjenguk kawan-kawan kami di dalam. Kami ingin memastikan kondisi mereka baik-baik saja. Kami juga menuntut agar proses hukum berjalan adil dan tidak mengkriminalisasi gerakan rakyat,” jelas Mutiara.
Latar Belakang Penangkapan
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap puluhan orang dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025. Polisi menyebut sebagian dari mereka diduga melakukan penghasutan untuk mengajak masyarakat ikut turun ke jalan.
Total ada enam orang yang dijerat sebagai terduga pelaku penghasutan, yakni:
-
Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation),
-
Muzaffar Salim (staf Lokataru Foundation),
-
Figha Lesmana (selebgram),
-
Syahdan Husein (admin akun media sosial Gejayan Memanggil),
-
Khariq Anhar (aktivis muda),
-
RAP (seorang pria yang identitasnya belum dipublikasikan).
Menurut kepolisian, keenam orang tersebut ditangkap karena dianggap memobilisasi massa dan menyebarkan ajakan demonstrasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Namun, pihak keluarga, rekan aktivis, serta kelompok masyarakat sipil menilai penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.
Seruan Aliansi Perempuan Indonesia
Dalam aksi Rabu siang, Aliansi Perempuan Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dijamin konstitusi. Mereka mendesak kepolisian agar tidak mengkriminalisasi rakyat yang melakukan protes secara damai.
“Kami ingin mengingatkan bahwa negara tidak boleh membungkam suara rakyat. Demonstrasi adalah hak konstitusional, bukan kejahatan. Karena itu, kawan-kawan kami harus dibebaskan tanpa syarat,” ucap Mutiara dalam orasinya.
Massa aksi juga menyerukan solidaritas luas dari masyarakat untuk menolak praktik kriminalisasi terhadap aktivis. Mereka menekankan bahwa perjuangan menegakkan keadilan sosial harus terus dilakukan, meski ada risiko penangkapan.
Harapan dan Penutup
Aksi yang berlangsung damai tersebut diakhiri dengan doa bersama dan tabur bunga di depan gerbang Polda Metro Jaya. Aliansi Perempuan Indonesia berharap suara mereka didengar oleh aparat penegak hukum.
“Semoga perjuangan ini menjadi jalan agar kawan-kawan bisa kembali bersama kita. Mereka bukan kriminal, mereka adalah pejuang keadilan,” tutup Mutiara.
Kasus penangkapan Delpedro dan kawan-kawan kini menjadi sorotan berbagai kalangan, termasuk organisasi masyarakat sipil, aktivis HAM, hingga akademisi. Publik menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum, apakah akan melanjutkan proses hukum atau memenuhi tuntutan pembebasan para aktivis. (Sumber : Metrotvnews, Editor : KBO Babel)