KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, memantik sorotan tajam dari para pejabat publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam forum paparan riset persepsi pejabat publik terhadap proyek tersebut yang digelar oleh PT Thorcon Power Indonesia (TPI) bersama tim peneliti kolaborasi Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Bangka Belitung (UBB) di Swissbel Hotel Pangkalpinang, Rabu (15/10/2025), berbagai pertanyaan kritis dilontarkan pejabat daerah terkait transparansi, keamanan, dan dampak sosial proyek berteknologi tinggi itu. Kamis (16/10/2025)
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, menegaskan bahwa PT TPI wajib memaparkan secara detail segala risiko yang mungkin muncul akibat pembangunan PLTN, bukan hanya berfokus pada studi penerimaan masyarakat.
“Kalau kita berkaca pada apa yang terjadi dengan PLTN di Jepang, dampaknya masih terasa sampai sekarang. Thorcon jangan sekadar melakukan studi penerimaan masyarakat saja. Studi keamanan, sosial hingga dampaknya apa harus dilakukan dan disampaikan ke publik,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh hasil kajian harus dikompilasi menjadi satu dokumen komprehensif sebelum keputusan akhir mengenai pembangunan PLTN diambil.
“Soal keamanan harus dijelaskan secara detail karena ini akan menjadi pedoman kita semua. Bisa saja kalau PLTN jadi nanti malah dikuasai pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua bisa terjadi. Jadi, sampaikan edukasi semua risiko itu, termasuk dampak kesehatannya. Katanya radiasi bisa memicu kanker,” tegasnya.
Syarifullah juga mempertanyakan keabsahan hasil survei persepsi publik yang dilakukan oleh UNS dan UBB yang menyebut 85 persen masyarakat mendukung pembangunan PLTN. Ia meminta agar survei tersebut dilakukan dengan pendekatan mikro, terutama di wilayah Bangka Tengah yang menjadi lokasi pembangunan.
“Kalau respondennya seluruh Bangka Belitung, tolong cek lagi data responden dari Bangka Tengah. Karena PLTN dibangun di wilayah kami, jadi harus ada potret khusus bagi Bangka Tengah. Mohon maaf, pendekatan yang dilakukan harus pendekatan mikro,” ucapnya.
Nada serupa juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Syarifah Amelia, yang menilai komunikasi publik antara Thorcon dan masyarakat masih minim. Ia menilai, ketidakterbukaan informasi bisa menimbulkan resistensi dan ketakutan di tengah masyarakat.
“Komunikasi menjadi kunci pemberian pemahaman. Bagaimana masyarakat mau familiar kalau kami saja di legislatif, eksekutif, dan yudikatif belum terinformasikan sejauh mana aktivitas Thorcon untuk saat ini hingga rencana ke depannya,” kata Amel.
Amelia menambahkan, PT TPI juga harus memperhatikan prinsip energi berkeadilan, terutama dalam pembagian manfaat hasil produksi listrik.
“Bangka Belitung sebagai lokasi PLTN harus mendapatkan benefit yang lebih karena masyarakat di sini menanggung risiko yang lebih besar. Jangan sampai seperti timah. Hasil devisa yang diterima negara, tapi dikembalikan ke Bangka Belitung sebagai daerah penghasil dengan persentase yang sangat kecil,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan tumpang tindih proyek PLTN dengan zona Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bangka Tengah dan Bangka Belitung yang selama ini menetapkan Pulau Kelasa sebagai kawasan perikanan dan pariwisata.
“Sebelum membangun PLTN, Thorcon harus memastikan bahwa lokasi tersebut tidak bertentangan dengan tata ruang daerah. Jika memang perlu penyesuaian, revisi RTRW bisa dilakukan, tapi dengan pertimbangan matang agar tidak merugikan sektor lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Peneliti UNS, Drajat Tri Kartono, mengungkapkan hasil sementara survei menunjukkan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap energi nuklir masih sangat rendah.
“Survei ini kami lakukan sejak 29 September sampai 13 Oktober 2025, dan baru mencapai 79 persen dari target 1.500 responden. Dari hasil sementara, hanya 9,7 persen responden yang benar-benar memahami apa itu PLTN,” jelasnya.
Ia mengatakan, survei tersebut mencakup empat variabel, yakni pengetahuan masyarakat terhadap keuntungan PLTN, risiko PLTN, keseriusan Thorcon membangun PLTN, dan tingkat kepercayaan publik terhadap kemampuan Thorcon dibanding investor dari negara lain.
“Jadi ini menjadi tantangan kita bersama, baik akademisi maupun pemerintah daerah, untuk mengedukasi masyarakat. Sumber informasi masyarakat saat ini masih didominasi media sosial dan media massa. Karena itu, kami menyarankan Thorcon dan pemerintah daerah aktif menggunakan kedua media itu untuk memberikan edukasi yang benar,” katanya.
Di sisi lain, Legal Associate PT Thorcon Power Indonesia, Andri Yanto, menyampaikan bahwa masukan dari pejabat publik di Bangka Belitung akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi perusahaan dalam menyelesaikan tahapan perizinan.
“Sebelum memasuki tahap perizinan pembangunan, rekomendasi dari Bapeten dan IAEA (Badan Atom Internasional) menyebutkan bahwa perusahaan harus memperoleh penerimaan masyarakat terlebih dahulu. Ini berarti perusahaan dan pemerintah wajib menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada publik secara transparan,” jelas Andri.
Andri menambahkan, Thorcon telah mendapatkan persetujuan atas dokumen program evaluasi tapak dan sistem manajemen evaluasi tapak dari Bapeten pada 30 Juli 2025. Perusahaan diberi waktu empat tahun untuk menyelesaikan evaluasi tapak, namun Thorcon menargetkan untuk menyelesaikannya dalam dua tahun.
“Kami menargetkan evaluasi tapak selesai lebih cepat sebelum masuk ke tahap izin konstruksi. Thorcon berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai regulasi. Saat ini, peran kami masih sebatas pengamat untuk mengumpulkan data lapangan dan menunggu hasil riset dari tim analisis UNS dan UBB. Hasil riset itu akan kami tindak lanjuti demi masa depan energi Indonesia,” ujarnya.
Rencana pembangunan PLTN Thorcon di Pulau Kelasa sebelumnya sempat menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan akademisi. Sebagian menilai proyek ini akan membuka babak baru transisi energi bersih di Indonesia, sementara sebagian lain khawatir terhadap potensi risiko keselamatan dan dampak lingkungan jangka panjang.
Sejumlah pengamat energi menilai, sikap kritis yang ditunjukkan pejabat publik di Bangka Belitung merupakan bentuk kontrol yang positif agar proyek raksasa ini berjalan sesuai kaidah keselamatan dan keadilan sosial. Transparansi, partisipasi masyarakat, serta sinergi antara pemerintah, akademisi, dan investor menjadi faktor penentu keberhasilan proyek yang disebut-sebut sebagai PLTN komersial pertama di Indonesia ini.
Dengan berbagai pertanyaan yang dilontarkan dalam forum tersebut, pemerintah daerah berharap PT Thorcon Power Indonesia benar-benar mampu meyakinkan publik bahwa proyek ini bukan hanya soal investasi dan teknologi, tetapi juga tentang keselamatan, lingkungan, dan masa depan masyarakat Bangka Belitung. (Sumber : Tempo, Editor : KBO Babel)










