KBOBABEL.COM (JAKARTA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) di lingkungan bisnis dengan menerima Penghargaan Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selasa (23/9/2025)
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, kepada Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa, dalam acara yang digelar di Hotel Westin Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Program PRISMA merupakan inisiatif Kementerian HAM untuk mendorong perusahaan di Indonesia mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan operasionalnya. Penilaian dilakukan melalui 12 indikator penting yang mencakup kebijakan HAM, kondisi ketenagakerjaan, hubungan industrial, hak privasi, isu diskriminasi, perlindungan lingkungan, aspek agraria dan masyarakat adat, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), mekanisme pengaduan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan.
Menteri HAM Natalius Pigai dalam sambutannya menegaskan bahwa keberpihakan pada nilai-nilai HAM adalah fondasi bagi terciptanya bisnis yang beradab. Hal ini ditegaskan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Perpres tersebut mengatur bahwa pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk menghormati HAM. Saat ini sifatnya masih sukarela, tetapi ke depan akan ditingkatkan menjadi kewajiban (mandatory) mulai tahun 2027 atau 2028,” ujar Pigai.
Ia menjelaskan, melalui sistem penilaian PRISMA, kementerian memberikan penghargaan kepada delapan perusahaan di Indonesia yang dinilai telah memenuhi standar indikator risiko bisnis berbasis HAM. Namun, Pigai mengingatkan bahwa penghargaan tersebut tidak bersifat permanen.
“PRISMA adalah program aplikatif mandiri bagi perusahaan untuk menganalisis risiko pelanggaran HAM dari kegiatan bisnisnya di Indonesia. Saya sampaikan terima kasih kepada mereka yang sudah mendapatkan penghargaan. Tapi jangan ge er dulu karena penghargaan ini hanya berlaku satu tahun,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Andi Seto Gadhista Asapa, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen PT Timah dalam menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Penghargaan PRISMA ini menjadi motivasi sekaligus komitmen bagi PT Timah untuk memastikan kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut sejalan dengan visi perusahaan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia.
Dengan penghargaan ini, PT Timah Tbk semakin mempertegas peranannya sebagai perusahaan tambang yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, melainkan juga konsisten dalam menjalankan tanggung jawab sosial. Komitmen tersebut sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam aspek keadilan sosial, kesetaraan, dan keberlanjutan lingkungan. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)