KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kelestarian lingkungan dan satwa liar Indonesia. Melalui kolaborasi dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, perusahaan tambang milik negara ini aktif mendukung upaya penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran satwa ke habitat alaminya. Kamis (6/11/2025)
PPS Alobi yang berada di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka ini berdiri di atas lahan bekas tambang yang direklamasi dan dikelola oleh PT TIMAH Tbk. Kini, kawasan tersebut menjadi wilayah terpadu yang mencakup sektor pertanian, perikanan, dan pusat rehabilitasi satwa liar.
Sejak berdiri pada tahun 2018, PPS Alobi telah menangani ratusan satwa liar dari berbagai jenis. Sebagian besar merupakan titipan negara hasil sitaan penegakan hukum, mulai dari elang, buaya yang berkonflik dengan manusia, beruang madu, binturong, kukang, rusa sambar, kijang, tarsius, hingga kancil.
Saat ini, tercatat sekitar 112 satwa masih menjalani masa rehabilitasi di PPS Alobi. Proses perawatan dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan memperhatikan kesejahteraan satwa agar dapat kembali hidup di alam liar.
“PPS bukan kebun binatang, tapi tempat untuk memulihkan satwa agar bisa kembali ke alam dan menjadi bagian dari ekosistemnya,” ujar Manager PPS Alobi, Endy R Yusuf, kepada media, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan bahwa keberadaan PPS Alobi menjadi wadah penting dalam menjaga cinta puspa dan satwa nasional, sesuai tema konservasi yang digaungkan pemerintah setiap tahun.
Dalam proses rehabilitasi, PPS Alobi bersama PT TIMAH Tbk tidak hanya fokus pada pengobatan fisik, tetapi juga pada pemulihan insting alami satwa. Misalnya, untuk satwa seperti owa, petugas memberikan buah yang masih terbungkus agar hewan tersebut belajar mencari dan membuka makanannya sendiri sebagaimana di alam.
Selain itu, program rehabilitasi ini juga melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal. Warga di sekitar kawasan ikut berkontribusi dalam penyediaan pakan, penanaman tumbuhan pakan seperti kaliandra, hingga menyediakan hasil ternak untuk satwa karnivora.
“Masyarakat sekitar punya peran besar. Mereka bukan hanya penonton, tapi bagian dari proses konservasi. Ini bentuk sinergi nyata antara manusia dan alam,” kata Endy.
Ia menjelaskan, satwa liar memiliki fungsi ekologis penting dalam menjaga keseimbangan hutan, seperti menyebarkan biji tanaman, membantu penyerbukan alami, hingga mengendalikan populasi hewan lain. Karena itu, menjaga keberadaan mereka berarti menjaga keberlangsungan kehidupan manusia.
“Ketika alam dijaga, maka alam pun akan menjaga manusia. Karena itu penting untuk mengembalikan satwa ke habitat aslinya,” tambahnya.
Namun, upaya konservasi yang dijalankan PPS Alobi dan PT TIMAH Tbk tidak lepas dari tantangan. Salah satu yang paling serius adalah deforestasi dan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak habitat satwa.
Endy menyebut, dalam dua tahun terakhir, konflik antara satwa dan manusia semakin meningkat, terutama melibatkan buaya di wilayah pesisir Bangka Belitung.
“Setiap bulan ada satu kasus konflik buaya dengan manusia. Ini akibat berkurangnya habitat alami mereka,” ujarnya.
Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT TIMAH Tbk menyadari tanggung jawab besarnya terhadap lingkungan. Melalui berbagai program green mining dan reklamasi lahan pascatambang, perusahaan berupaya mengembalikan fungsi ekologis lahan bekas tambang agar bisa menjadi ekosistem baru yang produktif.
Langkah nyata tersebut termasuk melepasliarkan satwa hasil rehabilitasi ke kawasan reklamasi yang sudah ditanami kembali. Dengan begitu, area yang dulunya rusak kini menjadi habitat baru bagi berbagai jenis hewan.
Melalui kemitraan strategis dengan PPS Alobi, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari sisi ekonomi, tetapi juga dari kontribusi terhadap pelestarian satwa dan kelestarian lingkungan hidup.
Dengan upaya berkelanjutan ini, perusahaan berharap ekosistem di Bangka Belitung dapat terus lestari, dan keberadaan satwa liar tetap terjaga sebagai bagian penting dari kekayaan hayati Indonesia. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)











