KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – PT Timah Tbk tengah menghadapi situasi serius yang berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan karyawan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, dalam rapat terbuka bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (13/9/2025). Senin (15/9/2025)
Dalam rapat tersebut, Restu menegaskan bahwa apabila target produksi timah batangan tahun 2025 tidak tercapai, perusahaan tambang pelat merah ini tidak punya pilihan lain selain merumahkan sebagian besar tenaga kerjanya. Dari total lebih dari 4.000 karyawan yang dimiliki PT Timah, sekitar separuhnya berisiko kehilangan pekerjaan.
“Kami sudah diperintahkan kalau target tidak tercapai, separuh dari 4.000 tidak lagi bisa bekerja,” kata Restu di hadapan anggota dewan.
Target Produksi Tidak Tercapai Dua Tahun Berturut-turut
Kondisi ini bukan tanpa alasan. Selama dua tahun terakhir, PT Timah gagal mencapai target produksi yang telah ditetapkan. Salah satu penyebab utamanya adalah maraknya praktik tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah. Aktivitas tambang ilegal menyebabkan kebocoran produksi yang berimbas langsung pada menurunnya hasil timah resmi perusahaan.
“Dua tahun tidak capai target produksi karena banyak terjadi kebocoran (ilegal mining),” ungkap Restu.
Menurutnya, persoalan di lapangan cukup kompleks. Selain penambang ilegal yang masuk ke wilayah IUP, terdapat pula mitra yang sebenarnya memiliki izin, tetapi menjual hasil produksinya ke smelter lain alih-alih ke PT Timah. Kondisi ini membuat perusahaan kehilangan potensi produksi dan pemasukan yang seharusnya masuk sebagai penerimaan negara dalam bentuk pajak, royalti, maupun kontribusi lainnya.
“Kebocoran ini yang dihindari dengan kehadiran tim Satgas. Internal kami saja pelatihan sudah dilakukan sepuluh gelombang, Satgas dilatih Kopasus agar semuanya berjalan secara legal,” jelasnya.
Peran Satgas Tata Kelola Pertimahan
Untuk mengatasi persoalan tambang ilegal, PT Timah kini mendapat dukungan penuh dari Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pertimahan. Satgas ini bertugas menindak praktik ilegal, khususnya para kolektor yang kerap menjadi penadah pasir timah hasil tambang ilegal.
“Kami lihat yang diuntungkan dari operasional timah itu, bukan rakyat, tapi kelompok kolektor. Peran kolektor akan diperkecil,” tegas Restu.
Ia menambahkan, Satgas internal PT Timah yang baru dibentuk juga sudah menjalani pelatihan khusus dari Komando Pasukan Khusus (Kopasus). Tujuannya agar Satgas lebih siap menghadapi dinamika di lapangan dan berani menindak kolektor yang menolak diorganisir dengan baik.
“Berani melawan kolektor yang tidak mau diorganisir dengan baik, karena kita harus bekerja secara legal. Kalau yang ilegal itu mencuri dan menadah dari IUP Timah,” ujar Restu.
Bagi mitra yang mau bekerja secara legal, PT Timah berjanji akan memberikan apresiasi. Ia menyebut sudah ada ratusan penambang yang mendaftar untuk bekerja resmi dan mendapat Surat Perintah Kerja (SPK).
“Hasilnya wajib masuk ke PT Timah. Hasil ini sebagai kekayaan negara untuk membayar pajak, royalti, dan jaminan reklamasi,” tambahnya.
Target Produksi dan Rencana Jangka Panjang
Saat ini, target produksi PT Timah ditetapkan sebesar 22.000 ton timah batangan pada tahun 2025. Direksi optimistis, dengan pengawasan ketat Satgas serta pengendalian kebocoran, produksi bisa ditingkatkan hingga 30.000 ton pada tahun 2026.
Tak hanya itu, PT Timah juga berencana mengajukan revisi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) untuk mencapai produksi sebesar 80.000 ton dalam jangka panjang.
“Kami tentu berusaha agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan maupun mitra tambang. Untuk itu semuanya harus bekerja secara legal agar produksi tercapai,” kata Restu.
Jika target ini terpenuhi, selain menyelamatkan ribuan karyawan dari ancaman PHK, PT Timah juga akan mampu meningkatkan kontribusi kepada negara. Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar, menilai capaian produksi 30.000 ton saja sudah bisa menghasilkan royalti hingga Rp300 miliar untuk daerah.
“Penerimaan bisa mencapai Rp300 miliar,” kata Eddy.
Pemanfaatan Potensi Mineral Ikutan
Selain mengandalkan peningkatan produksi timah, PT Timah juga tengah menggarap potensi sisa hasil peleburan (SHP) berupa tailing atau tin slag yang menumpuk hingga ratusan ribu ton. SHP ini memiliki kandungan mineral ikutan seperti zirkon, yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai industri, termasuk kesehatan.
“Salah satu manfaatnya adalah untuk tambal gigi. Saya sudah sampaikan potensi tailing ini, banyak investor yang berminat,” beber Restu.
Dengan memanfaatkan SHP, perusahaan berharap dapat menambah pemasukan sekaligus mengurangi dampak lingkungan dari tumpukan tailing.
Tanggapan DPRD dan Kritik Anggota Dewan
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD Babel memberikan masukan kritis terhadap kinerja PT Timah. Anggota DPRD, Rina Tarol, menegaskan bahwa PT Timah tidak boleh hanya berperan sebagai “penimbang” hasil tambang dari mitra, tetapi juga harus aktif menambang sendiri.
“Saat ini mitra mengeluh karena harga murah, banyak meja yang harus dilewati sehingga hasil tambang di IUP PT Timah dijual ke yang lain,” kata Rina.
Ia juga mendorong agar PT Timah segera membangun smelter di Belitung untuk menekan penyelundupan hasil tambang.
“Hasil tambang di Belitung diselundupkan ke Bangka, tidak masuk ke PT Timah. Siapa yang menampung perlu diselidiki. Jangan sampai Satgas tidak berjalan, tapi malah menjadi beban anggaran perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Eddy Iskandar mengingatkan agar Satgas tidak hanya menindak masyarakat secara keras, tetapi juga melakukan pembinaan.
“Kami sarankan ada pembinaan, ada salah dibina jangan langsung dibinasakan karena rakyat penghasilannya di sana,” harap Eddy.
Ancaman PHK dan Harapan Penyelesaian
Ancaman PHK terhadap ribuan karyawan PT Timah menjadi perhatian serius. Restu menegaskan bahwa opsi terakhir ini sangat dihindari, namun bisa saja terjadi jika produksi tidak sesuai target.
“Mumpung ada Satgas yang sedang bekerja, ini dimaksimalkan agar produksi bisa berjalan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia berharap seluruh pihak, baik mitra maupun masyarakat, mendukung langkah perusahaan dalam menegakkan tata kelola yang baik. Dengan sinergi yang kuat, PT Timah yakin bisa mengatasi kebocoran produksi, meningkatkan capaian, serta memberikan kontribusi optimal bagi negara dan masyarakat Bangka Belitung.
Rapat terbuka antara PT Timah dan DPRD Babel ini mencerminkan betapa besar tantangan yang dihadapi perusahaan tambang pelat merah tersebut. Keberhasilan PT Timah mencapai target produksi bukan hanya menyangkut nasib ribuan karyawan, tetapi juga pendapatan negara dan keberlanjutan perekonomian daerah. (Sumber : Bangka Pos, Editor : KBO Babel)










