Razia Tambang Timah Ilegal di Belakang Rusunawa Pangkalpinang Tanpa Sitaan, Penambang Kembali Beraksi di Hari yang Sama

Penertiban Tanpa Barang Bukti, Tambang Timah Ilegal di Kawasan Rusunawa Pangkalpinang Tak Jera

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aktivitas tambang timah ilegal di belakang kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, kembali menjadi sorotan publik. Meski telah dilakukan penertiban oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, kegiatan penambangan ilegal tersebut dilaporkan kembali berlangsung pada hari yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas penegakan aturan di wilayah yang telah dinyatakan sebagai kawasan terlarang tambang. Selasa (6/1/2026)

Warga sekitar menyebut para penambang timah ilegal kini semakin berani. Program “zero pertambangan” yang selama ini digaungkan dinilai tidak berjalan di lapangan. Alih-alih berhenti, aktivitas tambang justru semakin marak dan merusak lingkungan. Aliran daerah aliran sungai (DAS) di belakang Rusunawa disebut menjadi sasaran utama pengerukan demi mendapatkan bijih timah tanpa mempedulikan dampak lingkungan maupun keselamatan warga.

banner 336x280

Penertiban dilakukan pada Senin, 5 Januari 2026, oleh tim Satpol PP Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Iswanyah yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Kota Pangkalpinang. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang menimbulkan kebisingan dan keresahan.

Namun, penertiban tersebut dinilai tidak maksimal. Warga menyoroti tidak adanya penyitaan barang bukti berupa alat tambang. Mesin dan peralatan penambangan disebut dibiarkan di lokasi. Setelah tim Satpol PP meninggalkan area, para penambang kembali beraktivitas pada sore hari di lokasi yang sama.

“Sudah dilakukan penertiban, tapi alat-alat mereka tidak dibawa. Setelah petugas pulang, penambang langsung bekerja lagi. Ini seperti tidak ada efek jera sama sekali,” ujar salah satu warga yang tinggal di sekitar Rusunawa.

Keluhan masyarakat tidak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga dampak langsung yang dirasakan setiap hari. Suara bising mesin tambang dinilai sangat mengganggu kenyamanan, terutama pada malam dan pagi hari. Selain itu, warga khawatir kerusakan DAS akan memicu longsor dan banjir di kawasan permukiman.

“Suara mesin sangat mengganggu. Mereka tidak peduli dengan lingkungan dan warga. Kami juga tidak tahu siapa pengurusnya, tapi jelas para penambang ini tetap membandel,” ungkap warga tersebut.

Awak media kemudian mengonfirmasi Iswanyah terkait penertiban tersebut. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai langkah awal pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Iya, tadi kami turun ke lapangan karena ada laporan dari masyarakat. Jadi kami langsung melakukan penertiban. Kami akan tetap melakukan patroli terhadap aktivitas tambang timah ilegal ini,” kata Iswanyah.

Iswanyah juga menyampaikan bahwa dirinya baru pertama kali menjalankan tugas sebagai Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pangkalpinang. Penertiban tambang ilegal di belakang Rusunawa tersebut merupakan salah satu kegiatan awal yang ia pimpin langsung.

“Saya juga baru pertama bertugas sebagai Plt Sekretaris Satpol PP, dan penertiban di Rusunawa ini saya yang memimpin langsung,” ujarnya.

Masyarakat berharap penertiban ke depan tidak hanya bersifat seremonial. Warga meminta aparat bertindak tegas dengan menyita alat tambang dan melibatkan aparat penegak hukum lainnya. Tanpa sanksi nyata, aktivitas tambang ilegal dikhawatirkan terus berulang dan semakin merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga di sekitar Rusunawa Pangkalpinang. (Sumber : Babel News Update, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *