Remaja 20 Tahun di Pangkalpinang Ditangkap Bawa 7 Bungkus Ganja

Polresta Pangkalpinang Tangkap Tersangka Narkoba, Barang Bukti 7 Bungkus Ganja

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kota Pangkalpinang kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap seorang remaja yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja. Selasa (23/9/2025)

Tersangka berinisial JC alias K, berusia 20 tahun, diamankan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Nila, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkalbalam.

banner 336x280

Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 7 bungkus ganja dengan total berat bruto 24,92 gram, 7 sobekan kertas putih yang diduga digunakan untuk membungkus ganja, 1 karet gelang, serta 1 box putih tempat penyimpanan barang.

Selain itu, polisi juga mengamankan 20 lembar pecahan uang Rp100.000 yang diduga hasil penjualan ganja serta 1 unit handphone iPhone warna abu-abu yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

“Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners.

Tersangka Masih Remaja

Fakta bahwa tersangka masih berusia muda menambah keprihatinan aparat. JC alias K diduga sudah cukup lama terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran ganja di wilayah Pangkalbalam. Polisi kini masih menelusuri apakah ia hanya bertindak sebagai pengedar kecil atau bagian dari jaringan yang lebih besar.

“Usia tersangka baru 20 tahun, ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba sangat nyata bagi generasi muda kita. Karena itu, selain penegakan hukum, kami juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tambah Kombes Max Mariners.

Komitmen Polisi Berantas Narkoba

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk memutus rantai peredaran narkoba, khususnya di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya merusak masa depan anak muda, tetapi juga mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” tegas Max Mariners.

Proses Hukum Berlanjut

JC alias K kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menantinya bisa mencapai penjara dalam waktu yang cukup lama, tergantung dari hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pemasok atau bandar yang menjadi sumber barang haram tersebut. Handphone milik tersangka kini sedang diperiksa untuk melacak komunikasi dan jaringan transaksi yang pernah dilakukannya.

Harapan Masyarakat

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya narkoba, terutama di kalangan generasi muda. Sejumlah tokoh masyarakat di Pangkalbalam berharap pihak kepolisian tidak hanya menghentikan kasus pada level pengedar kecil, tetapi juga mampu mengungkap jaringan pemasok besar yang selama ini beroperasi di wilayah Bangka Belitung.

“Kami berharap polisi bisa mengungkap siapa yang memasok barang ke remaja ini. Jangan hanya pengedar kecil yang ditangkap, tapi harus sampai ke atasnya. Karena kalau tidak, peredaran narkoba tidak akan pernah selesai,” kata seorang warga Rejosari.

Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat, sehingga Kota Pangkalpinang bisa terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed