KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Sebanyak 50 unit ponton isap produksi atau PIP yang parkir sembarangan di sepanjang pesisir Pantai Baru hingga Pantai Batu Rakit, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya ditertibkan tim gabungan setelah memicu keresahan warga dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata pantai tersebut pada beberapa hari terakhir ini saja. Jumat (5/12/2025)
Puluhan PIP liar tersebut terlihat berjajar seperti area pameran atau showroom alat tambang di bibir pantai, sehingga mengganggu pemandangan, aktivitas rekreasi, serta kenyamanan pengunjung. Kondisi itu juga dikeluhkan nelayan karena menghambat jalur keluar masuk perahu kecil yang biasa beroperasi di perairan setempat dalam waktu tertentu setiap harinya secara intens sekali.
Plt Kasat Satpol PP dan Damkar Bangka Barat, Setyawan, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dan aduan masyarakat. Tim gabungan langsung turun ke lapangan untuk memberikan peringatan kepada seluruh pemilik ponton agar segera memindahkan unit mereka dari kawasan wisata demi menjaga ketertiban umum serta kelestarian lingkungan pesisir daerah setempat.
“Dari hasil pemantauan kami, di sepanjang pesisir Pantai Baru sampai Pantai Batu Rakit terparkir puluhan ponton. Ini jelas melanggar karena berada di kawasan pariwisata,” ujar Setyawan kepada wartawan, Kamis, 4 Desember 2025. Ia menegaskan penertiban dilakukan secara persuasif namun tegas agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat serta pelaku usaha.
Ia menyebut seluruh pemilik ponton telah diberi tenggat waktu selama 1 x 24 jam untuk memindahkan PIP dari kawasan tersebut. Pemerintah daerah tidak memberikan arahan lokasi baru, namun menegaskan bahwa seluruh PIP dilarang berada di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona pariwisata resmi oleh pemerintah daerah setempat Bangka Barat saja.
Selain mengganggu estetika pantai, keberadaan puluhan ponton tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pelayaran. Lokasi parkir PIP berada di jalur lalu lintas kapal nelayan dan kapal penyeberangan ASDP. Kondisi ini berpotensi memicu kecelakaan laut apabila tidak segera ditangani secara serius oleh seluruh pihak terkait termasuk instansi pengawas maritim dan syahbandar setempat.
Setyawan menjelaskan sebagian pemilik ponton berdalih hanya menghindari musim angin barat yang cukup ekstrem. Namun alasan tersebut tidak dapat dibenarkan karena kawasan pantai yang digunakan merupakan area wisata dan jalur pelayaran vital. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mengedepankan keselamatan dan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok atau pribadi semata saja.
Pada Kamis, 4 Desember 2025, tim gabungan kembali melakukan pemantauan menggunakan kapal patroli untuk memastikan seluruh ponton telah dipindahkan. Aparat menegaskan tidak akan segan melakukan tindakan lebih tegas apabila masih ditemukan PIP yang membandel dan tetap berada di kawasan pariwisata setelah batas waktu berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku daerah.
Tim gabungan yang terlibat dalam penertiban terdiri dari Satpol PP Bangka Barat, personel TNI, Polri, Dinas Pariwisata, serta unsur terkait lainnya. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menata kembali kawasan wisata Mentok agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung setiap harinya pada musim liburan tiba.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha tambang agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak menggunakan kawasan wisata sebagai tempat parkir ponton. Penataan kawasan pesisir akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga citra pariwisata Bangka Barat sekaligus melindungi aktivitas pelayaran dan lingkungan laut dari potensi kerusakan di masa mendatang secara menyeluruh. (Sumber : wowbabel, Editor : KBO Babel)
















