Resmi Disahkan, RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Baru Pembangunan Bangka Barat

DPRD dan Pemkab Bangka Barat Sepakati RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pemerataan dan Ekonomi Rakyat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Mahligai Betason II, Senin (6/10/2025), yang dihadiri pimpinan DPRD, Forkopimda, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Selasa (7/10/2025)

Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menilai, dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi dasar pijakan untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah.

banner 336x280

“Isi RPJMD ini kan memuat visi dan misi Bupati, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan ekonomi lokal. Kemudian juga pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan,” kata Badri.

Ia menambahkan, salah satu persoalan paling mendesak yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah adalah kondisi ekonomi masyarakat. Menurutnya, fluktuasi harga komoditas, keterbatasan lapangan kerja, dan ketergantungan pada sektor pertambangan menjadi tantangan utama yang harus diatasi dalam periode mendatang.

“Kita berharap agar pemerintah daerah menyikapi ini secara konkret. Terkait sektor pertambangan, perkebunan, maupun investasi, harus ada kebijakan yang menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” lanjutnya.

Badri juga mengapresiasi kerja sama antara tim penyusun RPJMD dan seluruh pihak terkait yang telah menyelesaikan dokumen tersebut dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dari berbagai kecamatan di Bangka Barat.

“Raperda ini telah melalui pembahasan mendalam bersama seluruh fraksi, dan kami menilai substansinya sudah cukup komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 memiliki peran penting sebagai instrumen kebijakan utama yang akan memandu arah pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman dalam menyusun program, kebijakan, dan pengalokasian anggaran agar pembangunan daerah berjalan searah dan terukur,” kata Yus.

Menurut Yus, RPJMD 2025–2029 harus mampu merumuskan strategi yang tajam dan realistis untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerataan pembangunan infrastruktur, serta penguatan potensi ekonomi berbasis inovasi dan kearifan lokal.

“Kita ingin pembangunan di Bangka Barat berjalan lebih merata, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan mendorong daya saing daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Keberhasilan pelaksanaan RPJMD akan menjadi tolok ukur utama kinerja pemerintah daerah selama satu periode kepemimpinan. Maka dari itu, seluruh perangkat daerah harus memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan target yang telah ditetapkan,” tegas Yus.

Lebih lanjut, Yus menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 disusun sebagai respon terhadap kebutuhan dan permasalahan faktual masyarakat Bangka Barat, termasuk isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan investasi yang ramah lingkungan.

“RPJMD ini merupakan hasil refleksi dan aspirasi masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” katanya.

Selain menjadi acuan pembangunan daerah, RPJMD juga berfungsi sebagai dasar hukum bagi pemerintah untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Hal ini termasuk penjabaran dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang menekankan pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan pemerataan pembangunan.

“Dengan adanya RPJMD ini, arah pembangunan di Bangka Barat dapat berjalan sinergis dengan kebijakan nasional. Harapannya, setiap program pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutur Yus Derahman.

Pengesahan RPJMD 2025–2029 ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Bangka Barat lima tahun ke depan. Pemerintah daerah berharap, seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tercipta pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warga Bangka Barat. (Zulfikar/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed