
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yogi Maulana, menyatakan siap menjalankan amanah untuk mengawal kode etik anggota dewan serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya usai penetapan pimpinan BK melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (23/2/2026). Selasa (24/2/2026)
Menurut Yogi, Badan Kehormatan memiliki peran penting sebagai penjaga integritas lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota dewan, baik terkait etika, disiplin, maupun perilaku yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Insyaallah amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan terkait anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, kami siap menerima,” ujar Yogi.
Dalam susunan kepengurusan BK yang baru ditetapkan, posisi Ketua dijabat Kasbiransyah, sementara Yogi Maulana dipercaya sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota BK lainnya terdiri dari Elvi Diana, Rustam Mataris, dan Rina Tarol.
Yogi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan pimpinan dan anggota DPRD kepada dirinya untuk memegang jabatan strategis tersebut. Ia menilai Badan Kehormatan merupakan “wajah” DPRD karena berhubungan langsung dengan penilaian publik terhadap perilaku anggota legislatif.
“BK ini wajahnya DPRD. Ketika DPRD baik, BK-nya baik, maka di mata masyarakat juga akan baik. Karena itu kami akan menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum penetapan pimpinan BK, pihaknya telah melakukan komunikasi dan konsultasi dengan sejumlah lembaga terkait guna memperkuat pemahaman tentang tugas dan fungsi Badan Kehormatan. Di antaranya dengan Mahkamah Kehormatan DPR RI serta Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa BK DPRD Babel dapat bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semua aspirasi dan aduan masyarakat akan kami serap. Namun, dalam setiap proses pemeriksaan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses publik, BK DPRD Babel juga berencana membentuk ruang komunikasi khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. Mekanisme pengaduan nantinya dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media komunikasi jarak jauh.
Untuk sementara, masyarakat dapat mengirimkan surat ke ruang BK di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung atau melalui telepon dan aplikasi WhatsApp. Ke depan, BK akan merumuskan sistem pelaporan yang lebih terstruktur dan mudah diakses.
“Kami baru dilantik hari ini, jadi ke depan akan kami rapatkan bersama ketua dan anggota BK lainnya untuk menentukan mekanisme yang paling efektif agar masyarakat mudah menyampaikan aduan,” jelas Yogi.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menekankan pentingnya peran Badan Kehormatan dalam menjaga disiplin dan kepatuhan anggota dewan terhadap kode etik.
Menurut Didit, BK merupakan pengawas internal yang memastikan seluruh anggota DPRD menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta sesuai aturan.
“Tugas Badan Kehormatan harus benar-benar mampu memberikan disiplin kepada anggota DPRD dan pimpinan DPRD. BK ibarat pengawas lembaga ini,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan BK yang baru dapat bekerja secara tegas namun tetap objektif dalam menangani setiap laporan yang masuk. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat terus terjaga.
Pembentukan BK merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur bahwa setiap DPRD wajib memiliki alat kelengkapan yang bertugas menegakkan kode etik, menjaga martabat, kehormatan, serta citra lembaga.
Dengan komitmen membuka ruang aduan publik dan menjalankan fungsi pengawasan internal secara optimal, BK DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas wakil rakyat serta memperkuat akuntabilitas lembaga di mata masyarakat. (KBO Babel)















