RKUA-PPAS 2026-2027 Disepakati, DPRD Babel Dorong Percepatan Realisasi DBH Tambang

DPRD Babel Bahas Anggaran 2026-2027, Kesehatan dan Pendidikan Jadi Prioritas

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani kesepakatan terhadap Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Rabu (26/8/2026)

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (26/8/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat.

banner 336x280

Dalam rapat tersebut, DPRD Babel membahas dua agenda utama. Pertama, penandatanganan kesepakatan terhadap Perubahan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Kedua, penandatanganan kesepakatan terhadap RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan perubahan RKUA-PPAS 2026 diperlukan untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan perkembangan asumsi pendapatan dan target yang telah ditetapkan.

“Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan asumsi pendapatan dan target yang ada,” kata Eddy Iskandar.

Menurut Eddy, penyesuaian anggaran menjadi langkah penting agar kebijakan fiskal yang disusun pemerintah daerah tetap realistis. Perubahan kondisi pendapatan maupun target penerimaan harus diikuti dengan penyesuaian terhadap perencanaan belanja dan program pembangunan.

Dengan penyesuaian tersebut, program dan kegiatan yang telah direncanakan diharapkan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.

DPRD Babel, kata Eddy, ingin memastikan kebijakan anggaran tidak disusun berdasarkan asumsi yang terlalu tinggi sehingga berpotensi mengganggu pelaksanaan program di kemudian hari. Kemampuan fiskal harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan.

Selain membahas penyesuaian anggaran 2026, DPRD Babel juga memberikan perhatian terhadap penyusunan RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan dalam menentukan arah kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara untuk tahun berikutnya.

Dalam proses tersebut, DPRD menilai kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi dasar dalam menentukan program prioritas. Anggaran daerah diharapkan diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Eddy juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat melalui realisasi dana bagi hasil (DBH), khususnya yang bersumber dari sektor pertambangan.

Menurutnya, DBH memiliki posisi strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tambahan ruang fiskal dari penerimaan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan yang telah menjadi prioritas.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera merealisasikan DBH sektor pertambangan sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian penerimaan dan ruang fiskal yang lebih memadai.

“Diharapkan pemerintah pusat segera merealisasikan dana bagi hasil dari sektor pertambangan untuk mendukung program prioritas, termasuk kesehatan dan pendidikan,” tegasnya.

Menurut Eddy, kepastian penerimaan daerah sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program pembangunan. Ketika kapasitas fiskal daerah cukup kuat, pemerintah dapat lebih leluasa mempertahankan berbagai program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi dua bidang yang secara khusus mendapat perhatian DPRD Babel. Kedua sektor tersebut dinilai fundamental karena berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Program kesehatan membutuhkan dukungan anggaran yang berkelanjutan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak. Begitu pula sektor pendidikan yang membutuhkan pembiayaan untuk menjaga akses, kualitas layanan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bangka Belitung.

Karena itu, DPRD Babel menilai kebijakan anggaran harus mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan kebutuhan pembangunan.

Kesepakatan terhadap Perubahan RKUA-PPAS 2026 dan RKUA-PPAS 2027 juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan secara lebih terarah.

DPRD Babel menegaskan bahwa proses penganggaran tidak semata-mata berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menyangkut bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta sektor strategis lainnya diharapkan tetap mendapatkan perhatian dalam penyusunan anggaran daerah.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, DPRD Babel berharap pelaksanaan kebijakan pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian anggaran juga diharapkan mampu mengantisipasi dinamika fiskal tanpa mengurangi orientasi pembangunan terhadap kepentingan masyarakat.

DPRD Babel selanjutnya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung. (Mung Harsanto/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *