KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan keras terkait pemberantasan rokok ilegal yang kian marak di berbagai lini distribusi. Dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025, Selasa (23/9/2025), ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku maupun aparat yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara tersebut. Rabu (24/9/2025)
“Yang terlibat kita sikat, termasuk kalau ada orang dalam Kementerian Keuangan atau Bea Cukai,” tegas Purbaya.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian pada penerimaan cukai negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat, terutama bagi industri rokok resmi yang telah taat aturan.
Jalur Masuk Beragam
Purbaya mengungkapkan, jalur masuk rokok ilegal sangat beragam, mulai dari pelabuhan, jalur darat, hingga warung kecil di daerah. Ia menilai rantai distribusi yang panjang ini kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meloloskan produk tanpa pita cukai.
“Jalur masuknya banyak, dari pelabuhan sampai warung, semua akan kami awasi,” kata Purbaya.
Untuk menutup celah praktik kecurangan, Purbaya berkomitmen melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Bahkan, ia menyatakan akan melakukan random check agar pengawasan berjalan efektif.
“Saya akan random check sendiri agar pengawasan betul-betul berjalan,” ujarnya menegaskan.
Target Tiga Bulan
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu menetapkan target yang cukup ambisius. Ia meminta jajarannya agar dalam tiga bulan ke depan, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan. Langkah itu, menurutnya, sangat penting guna menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri rokok legal.
“Tidak ada kompromi untuk praktik yang merugikan keuangan negara,” tegasnya lagi.
Kementerian Keuangan mencatat, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal setiap tahunnya mencapai triliunan rupiah. Penurunan penerimaan cukai berdampak langsung pada kemampuan negara dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Penindakan di Dunia Digital
Selain jalur distribusi konvensional, perhatian pemerintah juga diarahkan pada perdagangan digital. Purbaya menekankan bahwa penjualan rokok ilegal melalui platform online tidak luput dari pengawasan.
“Baik offline maupun online, semua akan kami tindak,” ujarnya.
Menurutnya, maraknya penjualan melalui media sosial dan marketplace justru membuat pengawasan harus lebih ketat. Pemerintah berkoordinasi dengan platform digital untuk menutup akun penjual rokok ilegal sekaligus menindak tegas pihak yang terlibat.
Tegas untuk Aparat
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengingatkan bahwa aparat di lingkungan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai tidak boleh main mata dengan pelaku rokok ilegal. Ia menegaskan, jika ditemukan keterlibatan aparat, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi.
“Kalau ada aparat terlibat, apalagi di Bea Cukai, kita sikat habis,” katanya.
Langkah ini, lanjutnya, penting untuk menjaga integritas institusi keuangan negara dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di bidang cukai.
Perlindungan Industri dan Konsumen
Selain menjaga penerimaan negara, pemberantasan rokok ilegal juga bertujuan melindungi industri rokok resmi dan konsumen. Rokok tanpa pita cukai tidak hanya ilegal, tetapi juga berpotensi tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan produk.
Pemerintah berharap dengan pengawasan ketat, pelaku industri yang patuh aturan tidak dirugikan, sementara konsumen mendapat kepastian produk yang legal.
Komitmen Tanpa Kompromi
Purbaya menutup pernyataan dengan menegaskan kembali komitmennya.
“Dalam tiga bulan ke depan, kami ingin peredaran rokok ilegal ditekan secara signifikan. Tidak ada kompromi untuk praktik yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap mampu meningkatkan penerimaan cukai, menjaga iklim usaha, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal baik di pasar tradisional maupun digital. (Sumber : kaltimpost.id, Editor : KBO Babel)