KBOBABEL.COM (BANGKA) — Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menggeledah rumah pengusaha tambang Herman Fu alias Kofu di kawasan Stasiun 12, Parit Padang, Sungailiat, Selasa siang (2/12). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan pengusutan kasus tambang ilegal dalam kawasan hutan Lubuk Besar, Nadi, dan Sarang Ikan yang kini terus diselidiki. Kamis (4/12/2025)
Sumber di lapangan menyebutkan, kedatangan tim jaksa bertepatan dengan rencana keberangkatan Herman Fu menuju Jakarta melalui Bandara Depati Amir. Ia disebut hendak melanjutkan perjalanan ke Singapura. Namun rencana itu batal setelah tim penyidik memperlihatkan surat tugas penggeledahan. Ia sempat turun dari mobil dengan wajah panik menurut warga sekitar yang menyaksikan.
Seorang sumber di luar tim Kejati mengatakan, jika rombongan penyidik datang beberapa menit lebih lambat, Herman Fu dipastikan sudah meninggalkan Bangka.
“Dia sudah di dalam mobil, mau ke bandara. Begitu penyidik datang, dia langsung turun dan perjalanan dibatalkan,” ujarnya. Sumber tersebut menyebut situasi sempat menegangkan di halaman rumah saat kejadian.
Penggeledahan rumah yang juga difungsikan sebagai bengkel alat berat itu mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI. Sejumlah personel bersenjata tampak berjaga di sekitar gerbang. Warga sekitar tidak diperkenankan mendekat selama proses penggeledahan yang berlangsung hingga sore hari. Beberapa akses jalan kecil di sekitar lokasi sempat ditutup sementara demi kelancaran penyidik.
Warga setempat memperkirakan penggeledahan berlangsung lebih dari enam jam. Mereka melihat beberapa koper besar dibawa keluar dari dalam rumah dan langsung dimasukkan ke dalam mobil dinas kejaksaan. Isi koper itu belum dijelaskan secara resmi, namun dugaan kuat berkaitan dengan dokumen dan uang dalam jumlah besar yang diduga hasil tambang ilegal.
Salah seorang informan menyebutkan, uang yang disita diduga mencapai miliaran rupiah.
“Katanya selain dokumen, ada juga uang. Dimasukkan ke koper lalu dibawa untuk dihitung di bank dan dititipkan di sana,” ujar sumber tersebut. Namun informasi ini belum mendapat pernyataan resmi dari Kejati. Pihak kejaksaan masih merahasiakan detail barang bukti penggeledahan.
Herman Fu sendiri diketahui telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Gedung Pidsus Kejati Babel sebagai saksi. Namun hingga kini status hukumnya belum berubah. Ia juga berkali-kali membantah terlibat dalam jaringan tambang ilegal, meski namanya disebut dalam berbagai keterangan saksi lain. Penyidik terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak terkait.
Perkara ini sendiri menyeret aktivitas penambangan bijih timah di dalam kawasan hutan Lubuk Besar, Nadi, dan Sarang Ikan. Kawasan tersebut seharusnya dilindungi. Namun dalam praktiknya diduga telah lama menjadi lokasi operasi tambang ilegal berskala besar dengan nilai ekonomi sangat tinggi. Kerugian negara sementara ditaksir mencapai belasan triliun rupiah berdasarkan perhitungan.
Sebelumnya, Kejati Babel telah menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 12,9 triliun. Angka tersebut dihitung dari estimasi produksi timah ilegal, kerusakan lingkungan, hingga potensi kehilangan penerimaan negara. Kasus ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di Bangka Belitung. Penyidikan dikembangkan untuk menelusuri aktor utama di baliknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan di rumah Herman Fu. Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum juga belum membuahkan hasil. Kejaksaan menyatakan akan menyampaikan perkembangan kasus pada waktu yang dianggap tepat. Publik diminta bersabar menunggu hasil akhir proses penyidikan tersebut.
Pengamat hukum pidana menilai penggeledahan ini menunjukkan penyidikan mulai menyasar aspek pembuktian keuangan.
“Jika benar ada penyitaan uang dalam jumlah besar, itu bisa menjadi petunjuk kuat adanya tindak pidana korupsi atau kejahatan lingkungan terorganisir,” ujar seorang akademisi dari Pangkalpinang. Ia menekankan pentingnya transparansi agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum terjaga.
Kasus tambang ilegal ini menjadi perhatian luas masyarakat karena dampaknya terhadap lingkungan hidup dan tata kelola sumber daya alam. Warga berharap pengusutan dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu.
“Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum,” kata seorang tokoh masyarakat Sungailiat menutup pembicaraan. Penyidikan diharapkan mengungkap jaringan dan aliran dana menyeluruh. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)














