KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon memimpin langsung Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/9/2025). Kehadiran Satgas PKH ini menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah pusat untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal sekaligus memperkuat tata kelola sumber daya alam (SDA) nasional yang berkeadilan. Jum’at (3/10/2025)
Dalam rangkaian agenda kunjungan, Letjen Richard bersama tim meninjau salah satu smelter pengolahan pasir timah milik PT Trinindo Internusa. Smelter ini termasuk dari lima aset yang telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dan telah berkekuatan hukum tetap. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan seluruh aset sitaan tersebut akan diarahkan untuk kepentingan publik.
“Aset ini akan diserahkan kepada negara agar hasil pengelolaannya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Tidak boleh lagi aset negara dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang merugikan rakyat,” tegas Letjen Richard dalam keterangan persnya.
Langkah penyitaan dan pengelolaan aset tambang dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam sekaligus pemulihan kerugian negara yang timbul akibat praktik pertambangan ilegal.
Tegas Tertibkan Tambang Ilegal
Selain meninjau smelter, Satgas PKH bersama aparat gabungan juga melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah perusahaan tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Aktivitas tambang tanpa izin ini diketahui merugikan negara, baik dari sisi penerimaan pajak maupun royalti, serta menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Menurut laporan Satgas PKH, praktik tambang liar tersebut telah memperparah kerusakan ekosistem darat, pesisir, dan laut. Hal ini berdampak pada turunnya kualitas lingkungan hidup, terganggunya habitat laut, serta menurunnya produktivitas wilayah pesisir yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Tambang ilegal bukan hanya soal kerugian negara, tetapi juga mengancam masa depan lingkungan dan generasi berikutnya. Karena itu, kami hadir untuk menegakkan aturan dan mengembalikan tata kelola sumber daya alam sesuai koridor hukum,” ujar Letjen Richard.
Satgas PKH menekankan bahwa penertiban ini merupakan langkah strategis dalam menekan aktivitas penambangan liar sekaligus memperkuat penegakan hukum. Pemerintah pusat menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pihak-pihak yang mencoba bermain di wilayah abu-abu dalam pengelolaan SDA.
Pertemuan dengan Forkopimda Babel
Kunjungan kerja Kasum TNI bersama Satgas PKH ditutup dengan pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Belitung di Kantor Kejaksaan Tinggi setempat. Pertemuan ini membahas secara menyeluruh upaya penyelesaian tata kelola pertambangan, dengan prioritas pada kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik langkah pemerintah pusat yang ditandai dengan hadirnya Satgas PKH. Menurutnya, penertiban tambang ilegal adalah keharusan agar Babel bisa kembali menata sektor pertambangan secara sehat.
“Kami di daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat. Penertiban ini adalah momentum penting agar pengelolaan timah dan sumber daya lainnya bisa benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat, bukan hanya untuk segelintir pihak,” kata Hidayat.
Selain itu, pertemuan juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Ditekankan pula bahwa keberhasilan tata kelola pertambangan hanya bisa dicapai melalui kerja sama berkesinambungan.
Dorong Tata Kelola SDA Berkeadilan
Dalam kesempatan tersebut, Letjen Richard kembali menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik-praktik pertambangan ilegal yang sudah berlangsung lama. Menurutnya, kedaulatan atas pengelolaan SDA harus ditegakkan demi menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat.
“Kami hadir bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai hukum dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum di sektor vital ini,” tegasnya.
Langkah Satgas PKH di Babel menjadi simbol komitmen pemerintah pusat dalam menata ulang sektor pertambangan nasional. Penertiban tambang ilegal diharapkan menjadi pintu masuk bagi reformasi tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Selain itu, upaya ini juga diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, bahwa sumber daya alam benar-benar dikelola untuk kesejahteraan rakyat banyak. Dengan begitu, Babel sebagai salah satu lumbung timah nasional bisa memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan nasional.
“Kita tidak ingin lagi melihat sumber daya alam dikuasai oleh kelompok tertentu. Negara hadir untuk memastikan setiap aset benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat luas,” pungkas Letjen Richard.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap aktivitas tambang ilegal di Babel bisa ditekan secara signifikan, lingkungan kembali pulih, dan keadilan dalam pengelolaan SDA dapat terwujud. (Sumber : Beritakeadilan.com, Editor : KBO Babel)