KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT TIMAH Tbk terus mempertegas komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang secara berkelanjutan. Dalam kurun waktu satu dekade, sejak 2015 hingga 2025, perusahaan telah menanam sebanyak 1.465.728 pohon yang tersebar di berbagai wilayah operasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Senin (12/1/2026)
Program reklamasi ini menjadi bagian penting dari strategi PT TIMAH Tbk dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Penanaman pohon dilakukan secara bertahap dan terencana di seluruh area pascatambang yang telah memenuhi persyaratan teknis reklamasi.
Secara rinci, penanaman pohon terbanyak dilakukan di Kabupaten Bangka dengan jumlah mencapai 386.730 tanaman. Disusul Kabupaten Belitung Timur sebanyak 306.369 pohon, Kabupaten Bangka Selatan 267.129 pohon, Kabupaten Bangka Barat 186.650 pohon, Kabupaten Belitung 160.218 pohon, dan Kabupaten Bangka Tengah 158.632 batang.
Program penanaman ini bertujuan untuk memulihkan fungsi ekologis lahan pascatambang, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menciptakan kawasan yang produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar. Reklamasi tidak hanya difokuskan pada penghijauan, tetapi juga diarahkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial.
Dalam pelaksanaannya, PT TIMAH Tbk menanam berbagai jenis tanaman yang disesuaikan dengan karakteristik lahan. Tanaman fast growing menjadi pilihan utama untuk mempercepat proses penghijauan dan stabilisasi tanah. Jenis tanaman tersebut antara lain akasia, sengon, cemara laut, kayu putih, dan lamtoro, yang dinilai mampu tumbuh cepat serta efektif menahan erosi.
Selain tanaman cepat tumbuh, perusahaan juga menanam tanaman produktif seperti kelapa sawit dan karet. Kehadiran tanaman ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar yang terlibat dalam pengelolaan lahan reklamasi.
Tak hanya itu, PT TIMAH Tbk turut menanam berbagai tanaman lokal endemik sebagai bagian dari upaya menjaga keanekaragaman hayati dan melestarikan kearifan lokal. Tanaman tersebut antara lain ketapang, blangiran, nyato, melangir, dan dadap, yang memiliki nilai ekologis penting bagi ekosistem Bangka Belitung.
Untuk mendukung pemanfaatan lahan secara optimal, reklamasi juga dilengkapi dengan penanaman tanaman buah-buahan. Berbagai jenis buah seperti jambu mete, kelapa hibrida, jambu, jeruk, sirsak, kelengkeng, alpukat, rambutan, hingga manggis ditanam agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan lokal.
Department Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi dan penanaman pohon merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
“Program reklamasi dan penghijauan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan lingkungan pascatambang serta menjaga keseimbangan ekosistem. Penanaman lebih dari 1,4 juta pohon sejak 2015 hingga 2025 menjadi bukti komitmen PT TIMAH Tbk terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Anggi.
Ia menambahkan, pemilihan jenis tanaman dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi lahan dan kebutuhan ekologi setempat. Mulai dari tanaman cepat tumbuh untuk stabilisasi lahan, tanaman lokal untuk menjaga keanekaragaman hayati, hingga tanaman produktif dan buah-buahan yang bernilai ekonomi.
“Reklamasi tidak hanya kami maknai sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat. Kami memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi secara ekologis dan memberikan manfaat ekonomi,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan reklamasi, PT TIMAH Tbk juga memperkuat sinergi dengan pemerintah, akademisi, dan kelompok masyarakat. Langkah ini sejalan dengan penerapan Good Mining Practice serta komitmen perusahaan dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada perlindungan ekosistem darat dan pembangunan berkelanjutan.
Melalui reklamasi yang terencana dan berkelanjutan, PT TIMAH Tbk berupaya memastikan aktivitas pertambangan berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)











