Sejak Juli 2024 Mangkrak, Bangkai KM Lintas Armada Nusantara Diminta Segera Dipindahkan

Pemkot Siap Sediakan Lahan, PT Pelindo dan KSOP Diminta Segera Evakuasi Kapal

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kapal KM Lintas Armada Nusantara yang terbalik sejak Juli 2024 hingga kini masih terdampar di tengah alur Sungai Batu Rusa, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keberadaan bangkai kapal tersebut dinilai mengganggu lalu lintas perairan dan berpotensi membahayakan aktivitas pelayaran. Sabtu (28/2/2026)

Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan bahwa penanganan kapal tersebut merupakan kewenangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Meski demikian, Pemerintah Kota Pangkalpinang mendesak kedua instansi tersebut segera mengambil langkah konkret untuk proses evakuasi.

banner 336x280

“Oh yang di tengah itu kami sudah cek dan itu memang wewenang Pelindo dan KSOP. Tapi kami meminta Pelindo dan KSOP untuk segera memproses kapal yang ada di tengah itu,” ujar Saparudin, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, keberadaan kapal yang terbalik di tengah alur sungai sangat mengganggu arus transportasi air. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti kendaraan mogok di tengah jalan yang tetap menimbulkan hambatan meski bisa sedikit menepi.

“Apakah mengganggu atau tidak mengganggu, saya rasa tetap harus diselesaikan. Artinya kapal tersebut harus dipindahkan dari alur itu karena tentunya itu sama dengan kita ada mobil mogok di tengah jalan. Masih bisa minggir ke bahu jalan, tapi tetap mengganggu,” jelasnya.

Saparudin juga mengkhawatirkan risiko yang lebih besar apabila kondisi air sungai sedang surut. Dalam situasi tertentu, badan kapal yang terbalik bisa semakin terlihat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi kapal-kapal yang melintas, terutama kapal kecil dan perahu nelayan.

Selain aspek keselamatan pelayaran, keberadaan kapal mangkrak tersebut juga dinilai dapat berdampak pada kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat yang memanfaatkan jalur Sungai Batu Rusa sebagai sarana transportasi dan distribusi barang.

Sebagai bentuk dukungan percepatan penanganan, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan kesiapannya membantu proses evakuasi. Salah satu langkah yang ditawarkan adalah penyediaan lahan milik pemerintah kota sebagai lokasi penempatan sementara kapal setelah dipindahkan dari alur sungai.

“Kami meminta Pelindo dan KSOP untuk segera memindahkan kapal ke suatu lokasi dan pemerintah kota siap membantu jika diletakkan di sisi lahan pemerintah kota Pangkalpinang. Ada lahan di sana, kami siap membuatkan tempat atau meletakkannya di samping karena sebagian besar lahan di samping itu adalah lahan pemerintah kota Pangkalpinang. Mereka diperbolehkan meletakkannya di sana,” pungkas Saparudin.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait jadwal pasti evakuasi kapal tersebut. Pemerintah kota berharap koordinasi lintas instansi dapat segera dilakukan agar proses pemindahan bangkai kapal tidak berlarut-larut dan tidak lagi mengganggu keselamatan serta kelancaran aktivitas di perairan Sungai Batu Rusa. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *