KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) – Proses reklamasi lahan bekas penambangan PT Timah di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) kembali dilanjutkan. Pemerintah daerah meminta agar pelaksanaan reklamasi tersebut dapat dipercepat mengingat pentingnya pemulihan fungsi lahan di area strategis tersebut. Kamis (30/4/2026)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Ahmad Syarifullah Nizam, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan perkembangan pekerjaan reklamasi yang saat ini sedang berjalan oleh pihak PT Timah melalui mitranya.
“Iya, kami sudah melihat langsung di lapangan. Kami menyaksikan bahwa pihak PT Timah melalui mitranya telah kembali melanjutkan proses reklamasi. Saya tanyakan juga ini berapa lama, namun mereka jawab lihat saja pak,” ujar Nizam, Rabu (29/4/2026).
Meski pekerjaan telah kembali berjalan, Nizam menilai progres di lapangan masih perlu dipercepat. Pemerintah daerah, kata dia, telah meminta agar dilakukan penambahan alat berat guna mempercepat penyelesaian pekerjaan reklamasi tersebut.
“Kami minta agar armada ekskavator ditambah, supaya reklamasi bisa selesai lebih cepat. Seharusnya ini sudah selesai, namun mungkin terkendala peralatan dan proses penunjukan mitra,” jelasnya.
Menurut Nizam, reklamasi merupakan kewajiban perusahaan tambang, dalam hal ini PT Timah, sebagai bentuk tanggung jawab atas aktivitas penambangan yang telah dilakukan. Terlebih, lahan yang direklamasi tersebut merupakan aset milik pemerintah daerah yang berada di kawasan strategis perkantoran.
“Ini adalah kewajiban PT Timah. Pemerintah daerah hanya mengingatkan agar tanggung jawab ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bangka Tengah berharap proses reklamasi tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar menghasilkan lahan yang dapat dimanfaatkan kembali secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pemanfaatan lahan pascareklamasi tersebut. Salah satu usulan yang diajukan adalah menjadikan kawasan bekas tambang itu sebagai ruang terbuka publik berupa jogging track.
“Kami sudah mengusulkan agar kawasan tersebut dapat dijadikan jogging track. Saat ini masih menunggu persetujuan dari pihak direksi,” pungkas Nizam.
Pemkab Bangka Tengah berharap dengan percepatan reklamasi ini, kawasan perkantoran dapat kembali tertata rapi dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun pemanfaatan ruang publik di masa mendatang. (Sumber : Babel Teraktual, Editor : KBO Babel)











