KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang penumpang Kapal Motor (KM) Kuala Bate berinisial RP (32) diamankan Tim Gabungan Polres Belitung setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat bruto 48,71 gram. Jum’at (20/2/2026)
Pria asal Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung itu ditangkap pada Jumat (20/2/2026) dini hari saat hendak turun di Pelabuhan Tanjung RU, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso.
“Ya benar, tim gabungan Polres Belitung berhasil mengamankan seorang penumpang yang hendak turun di Pelabuhan Tanjung RU,” ujar Agus, Jumat siang.
Menurut Agus, RP saat itu menumpang di sebuah truk warna hijau yang mengangkut barang kargo. Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaannya.
Kecurigaan tersebut terbukti. Sebuah kardus cokelat yang dibawa RP ternyata bukan sekadar berisi onderdil kendaraan seperti yang tampak dari luar. Saat diperiksa, petugas menemukan selongsong knalpot dan as kruk motor. Namun setelah dibongkar, di dalamnya terselip satu kantong besar berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
“Setelah dibongkar, di dalamnya terdapat satu kantong besar kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 48,71 gram,” jelas Agus.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima aparat terkait dugaan pengiriman obat-obatan terlarang melalui jalur kapal penyeberangan rute Sadai (Bangka Selatan) menuju Tanjung RU (Belitung). Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pendalaman dan koordinasi bersama pihak pelabuhan untuk memastikan jadwal kedatangan kapal.
Setelah melakukan pemantauan selama beberapa jam, kapal yang dicurigai tiba sekitar pukul 05.30 WIB. Fokus petugas kemudian tertuju pada satu unit truk hijau yang membawa barang kargo dan seorang penumpang. Pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh hingga akhirnya sabu tersebut ditemukan.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jalur laut masih menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Belitung. Modus penyamaran barang haram di dalam komponen kendaraan menunjukkan upaya pelaku mengelabui petugas dengan cara yang terbilang rapi.
Kini, sopir truk, penumpang, kendaraan, serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya pengiriman sabu tersebut.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Bangka Belitung, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lain bahwa aparat terus memperketat pengawasan, terutama di pintu-pintu masuk strategis seperti pelabuhan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari ancaman barang haram tersebut. (KBO Babel)












