KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dugaan aktivitas perdagangan tailing timah ilegal kembali mencuat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kali ini, sorotan publik tertuju pada pergerakan material tailing yang diduga mencapai sekitar 18 ton dan disebut masuk ke sebuah lokasi pengolahan timah menggunakan meja goyang di kawasan Jalan Lintas Timur, Kelurahan Selindung, Kota Pangkalpinang. Kamis (11/6/2026)
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa pengiriman material tersebut terjadi pada malam hari. Muatan tailing yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan timah itu disebut bergerak menggunakan kendaraan angkut menuju lokasi yang dikenal masyarakat sebagai tempat milik seorang pria yang akrab disapa Bujang.
Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa material tersebut diduga mendapat pengawalan saat dalam perjalanan menuju lokasi tujuan.
“Semalam ada yang keluar sekitar 18 ton tailing. Informasinya dibawa ke kawasan Lintas Timur dan masuk ke lokasi milik Bujang,” ujar sumber tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sejumlah pihak melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud. Di area tersebut terlihat tumpukan tailing dalam jumlah cukup besar. Selain itu, terdapat sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan lanjutan material tambang.
Yang menarik perhatian, di lokasi tersebut juga ditemukan plang bertuliskan CV Bangka Link yang berdampingan dengan logo Satya Wira Wicaksana, simbol yang dikenal sebagai lambang Korps Polisi Militer (PM), serta tulisan FTPC yang identik dengan komunitas olahraga bela diri.
Keberadaan atribut tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah terdapat keterkaitan antara aktivitas di lokasi tersebut dengan institusi tertentu.
Namun, dugaan tersebut langsung mendapat respons dari Komandan Polisi Militer Kodam II/Sriwijaya wilayah Bangka Belitung, Letkol Cpm Rivan Bagus Widhitta.
Menurutnya, setelah menerima informasi terkait keberadaan plang tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
“Hasil pengecekan menunjukkan bahwa plang tersebut merupakan peninggalan kerja sama kegiatan olahraga bela diri yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Saat ini tidak ada hubungan apa pun antara Denpom Bangka dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut,” tegas Rivan.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat, atribut yang memuat simbol Polisi Militer tersebut langsung dicopot dari lokasi.
Meski demikian, pencopotan plang tidak serta merta mengakhiri perhatian publik terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut. Fokus utama kini tertuju pada legalitas pergerakan material tailing dan dugaan pengoperasian fasilitas meja goyang yang disebut-sebut masih beroperasi.
Tailing merupakan material sisa hasil pencucian atau pengolahan bijih timah yang masih mengandung mineral bernilai ekonomis. Karena masih memiliki kandungan mineral tertentu, tailing sering menjadi objek perdagangan maupun pengolahan ulang.
Namun, aktivitas pengangkutan, penyimpanan, hingga pengolahan tailing tetap harus memenuhi ketentuan perizinan sesuai aturan pertambangan dan lingkungan yang berlaku.
Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum, instansi pertambangan, serta pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di lokasi tersebut.
Masyarakat juga meminta adanya transparansi terkait asal-usul material, legalitas pengangkutan, dokumen kepemilikan, hingga izin operasional fasilitas yang digunakan untuk mengolah material tersebut.
“Kalau memang legal tentu tidak ada masalah. Tapi kalau ada pelanggaran aturan, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga sekitar.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak pengelola lokasi yang disebut sebagai penerima material tailing belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum membuahkan hasil karena pihak yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat didatangi.
Di sisi lain, konfirmasi terhadap pihak Satgas yang disebut dalam informasi awal juga masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan pengawalan terhadap pengiriman material tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung yang selama beberapa tahun terakhir terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara objektif seluruh informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
Selain untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan pertambangan, langkah tersebut juga dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum dan pengawasan terhadap aktivitas sumber daya mineral di Bangka Belitung. (Sumber : Buletinexpres.com, Editor : KBO Babel)

















