Kesaksian dr Jelly di PN Pangkalpinang: Obat Diberikan Sebelum Uji Lab, Rujukan Dipertanyakan

Sidang dr Ratna Memanas, Saksi Klinik Mitra Sehat Ubah Pernyataan Soal Uji Lab dan Rujukan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Persidangan lanjutan perkara dr Ratna di Ruang Tirta *Pengadilan Negeri Pangkalpinang* berlangsung tegang. Salah satu saksi kunci, dr Jelly dari Klinik Mitra Sehat, memberikan keterangan yang memantik tanda tanya sekaligus perdebatan di ruang sidang.Kamis (26/2/2026)

Di hadapan majelis hakim, dr Jelly menerangkan bahwa Aldo merupakan pasien tetap di Klinik Mitra Sehat sejak beberapa tahun terakhir.

banner 336x280

Pada 28 November, Aldo kembali datang dengan keluhan muntah dan radang tenggorokan.

Berdasarkan pemeriksaan fisik, dr Jelly mengaku hanya menemukan indikasi radang tenggorokan.

“Saya tidak tahu ada penyakit jantung atau tidak karena berdasarkan pemeriksaan fisik hanya radang tenggorokan dan saya berikan tiga jenis obat untuk pasien,” ujar dr Jelly di persidangan.

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Persidangan lanjutan perkara dr Ratna di Ruang Tirta *Pengadilan Negeri Pangkalpinang* berlangsung tegang. Salah satu saksi kunci, dr Jelly dari Klinik Mitra Sehat, memberikan keterangan yang memantik tanda tanya sekaligus perdebatan di ruang sidang.Kamis (26/2/2026)
Caption : dr Ratna Setia Asih didampingi advokat Hangga Oktafandany SH dari Firma Hukum Hangga Of dan dr Agus Ariyanto SH MH dari PB IDI saat sidang lanjutan di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (26/2/2026)

Yang kemudian menjadi sorotan adalah prosedur medis yang ditempuh. Pada 28 November, Aldo diberikan obat tanpa dilakukan uji laboratorium, termasuk tes darah.

Pemeriksaan laboratorium baru dilakukan dua hari kemudian, tepatnya 30 November. Berdasarkan hasil uji lab tersebut, pasien akhirnya dirujuk ke RSUD.

Pertanyaan pun mengemuka dari penasihat hukum dan majelis hakim: mengapa obat diberikan lebih dahulu sebelum dilakukan uji laboratorium? Apakah langkah tersebut tidak terbalik dalam proses penegakan diagnosis?

Dicecar pertanyaan tersebut, dr Jelly tetap pada pendiriannya. Ia menyatakan bahwa saat pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi lain selain radang tenggorokan.

“Tanggal 30 dilakukan pemeriksaan uji lab, ditemukan penyakit apa saya tidak tahu karena yang menangani dr Noviza,” katanya.

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Persidangan lanjutan perkara dr Ratna di Ruang Tirta *Pengadilan Negeri Pangkalpinang* berlangsung tegang. Salah satu saksi kunci, dr Jelly dari Klinik Mitra Sehat, memberikan keterangan yang memantik tanda tanya sekaligus perdebatan di ruang sidang.Kamis (26/2/2026)
Caption : Sidang lanjutan perkara dr Ratna di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (26/2/2026)

Pernyataan itu justru memunculkan kontradiksi berikutnya. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik, dr Jelly disebut menerangkan hasil uji laboratorium.

Padahal, di persidangan ia menegaskan tidak mengetahui detail hasil tersebut karena bukan dirinya yang menangani pasien pada 30 November.

“Saya sudah jelaskan ke penyidik saya tidak tahu uji lab itu karena bukan saya yang menangani, tapi penyidik terus tanyakan uji lab ke saya,” ujarnya, seolah ingin meluruskan kesan bahwa dirinya memahami secara utuh hasil pemeriksaan laboratorium tersebut.

Situasi ruang sidang kian memanas ketika pembahasan beralih pada rujukan pasien dari Klinik Mitra Sehat ke RSUD.

Awalnya, ada kesan bahwa proses rujukan dilakukan setelah hasil laboratorium keluar. Namun, saat diminta memastikan keberadaan dokumen rujukan, dr Jelly justru menarik pernyataannya.

Saya tidak tahu ada atau tidak rujukan itu karena bukan saya yang menangani di tanggal 30 November. Setahu saya dokumen rujuk tidak ada,” ucapnya.

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Persidangan lanjutan perkara dr Ratna di Ruang Tirta *Pengadilan Negeri Pangkalpinang* berlangsung tegang. Salah satu saksi kunci, dr Jelly dari Klinik Mitra Sehat, memberikan keterangan yang memantik tanda tanya sekaligus perdebatan di ruang sidang.Kamis (26/2/2026)
Caption :  Majelis Hakim Sidang lanjutan perkara dr Ratna di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (26/2/2026)

Keterangan tersebut menjadi titik krusial dalam persidangan. Sebab, keberadaan atau ketiadaan dokumen rujukan bisa menjadi indikator penting dalam menilai alur penanganan medis pasien.

Dalam praktik medis, dokumentasi merupakan bagian tak terpisahkan dari standar pelayanan, termasuk ketika memutuskan untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Majelis hakim beberapa kali meminta saksi menjawab secara tegas dan tidak berputar-putar. Di sisi lain, penasihat hukum tampak berusaha menggali konsistensi antara keterangan di persidangan dan yang tertuang dalam BAP.

Sidang kali ini memperlihatkan betapa detail prosedur medis—mulai dari pemeriksaan awal, pemberian obat, keputusan melakukan uji laboratorium, hingga rujukan—menjadi pusat perdebatan hukum.

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Persidangan lanjutan perkara dr Ratna di Ruang Tirta *Pengadilan Negeri Pangkalpinang* berlangsung tegang. Salah satu saksi kunci, dr Jelly dari Klinik Mitra Sehat, memberikan keterangan yang memantik tanda tanya sekaligus perdebatan di ruang sidang.Kamis (26/2/2026)
Caption: Jaksa penuntut umum dalam perkara dr Ratna di ruang Tirta PN Pangkalpinang, Kamis (26/2/2026)

Apakah tindakan memberikan obat sebelum tes darah merupakan langkah yang wajar berdasarkan temuan klinis? Ataukah hal itu menjadi celah yang kini dipersoalkan?

Belum ada kesimpulan yang dapat ditarik. Namun satu hal jelas, kesaksian dr Jelly membuka ruang pertanyaan baru tentang koordinasi antar dokter di Klinik Mitra Sehat, kejelasan dokumentasi medis, serta konsistensi keterangan saksi dalam proses penyidikan dan persidangan.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

Perkara ini terus menyita perhatian publik Pangkalpinang, mengingat isu yang diangkat menyentuh aspek fundamental: standar profesionalitas medis dan pertanggungjawaban hukum di baliknya. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *