
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sidang lanjutan perkara pembunuhan wartawan asal Bangka Belitung, almarhum Aditya Warman, berlangsung panas di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (24/2/2026) siang. Ketegangan mewarnai jalannya persidangan ketika salah satu terdakwa, Martin, memberikan keterangan yang dinilai berbelit-belit, berubah-ubah, dan tidak konsisten di hadapan majelis hakim. Rabu (25/2/2026)
Sejak awal pemeriksaan, majelis hakim telah mengingatkan Martin agar menjawab pertanyaan secara lugas dan langsung pada pokok perkara. Namun, alih-alih memberikan keterangan yang tegas, terdakwa justru berkali-kali mengubah jawabannya, sehingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus mengulang pertanyaan yang sama.

Situasi ruang sidang semakin tegang ketika Martin ditanya mengenai intensitas kedatangannya ke kebun milik korban sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Pada awalnya, ia menyatakan tidak pernah datang ke lokasi tersebut. Tak lama kemudian, ia merevisi jawabannya dengan mengatakan pernah datang satu kali karena diminta terdakwa lain, Hasan alias Abas, untuk membeli beras.
Namun, ketika jaksa kembali mendalami pertanyaan yang sama, Martin justru mengaku sering datang ke kebun tersebut. Perubahan keterangan dalam satu topik yang sama itu langsung memicu teguran dari majelis hakim.
“Jawab yang jelas, jangan berputar-putar,” tegas hakim dengan nada meninggi, menandai meningkatnya ketegangan di ruang persidangan.
Dalam perkara pidana, konsistensi keterangan terdakwa merupakan faktor penting dalam menilai kredibilitas. Inkonsistensi yang terjadi dalam waktu singkat dapat menimbulkan keraguan dan mendorong hakim menggali lebih dalam, apakah disebabkan kegugupan, lupa, atau adanya fakta yang sengaja disembunyikan.
Selain jawaban yang berubah-ubah, perhatian pengunjung sidang juga tertuju pada posisi kakak perempuan Martin yang duduk tepat di belakang kursi pesakitan. Beberapa kali terdakwa terlihat berhenti sejenak sebelum menjawab pertanyaan, seolah menunggu arahan atau bisikan dari belakang.
Meski suara bisikan tersebut terdengar samar, gerak-gerik terdakwa yang baru melanjutkan jawaban setelah jeda singkat menimbulkan spekulasi di kalangan pengunjung sidang. Secara hukum, terdakwa memang berhak didampingi penasihat hukum, tetapi komunikasi non-verbal dari keluarga selama pemeriksaan terbuka memunculkan pertanyaan mengenai independensi jawaban yang disampaikan.
Berbeda dengan Martin, terdakwa Hasan alias Abas memberikan keterangan yang relatif lebih runtut. Ia menjelaskan kronologi pemukulan terhadap korban menggunakan balok kayu.
“Dua kali dipukul, pakai balok kayu, kena kepala bagian belakang,” ujar Hasan saat menjawab pertanyaan jaksa.
Hasan menyebut dirinya berada di posisi depan korban, sementara Martin berada di belakang saat peristiwa terjadi. Ia juga mengungkapkan bahwa niat melakukan pemukulan telah muncul sekitar tiga hari sebelum kejadian, yakni pada awal Agustus.
Meski demikian, keterangan Hasan tidak sepenuhnya tanpa kontradiksi. Ketika ditanya apakah Martin langsung ikut memukul korban, Hasan sempat menjawab, “Ya, langsung.” Namun pada bagian lain ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti, sehingga menimbulkan inkonsistensi baru dalam konstruksi peristiwa.
Hasan juga mengungkap adanya percakapan sebelumnya mengenai rencana merampok korban. Menurutnya, ide tersebut sudah muncul sekitar satu bulan sebelum kejadian tragis itu terjadi.
Jaksa turut menyoroti peristiwa pada 3 Agustus 2025, beberapa hari sebelum pembunuhan yang terjadi pada 7 Agustus. Pada bagian ini, Martin kembali memberikan jawaban yang tidak tegas.
Ia awalnya mengaku berada di rumah pada tanggal tersebut. Namun, ketika ditunjukkan fakta komunikasi dengan Hasan pada hari yang sama, ia mengakui adanya percakapan. Saat dicecar mengenai adegan rekonstruksi yang memperlihatkan dirinya berada di dalam mobil korban, Martin membantah.
“Demi Allah,” ucapnya berulang kali, mencoba meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tidak berada di dalam kendaraan tersebut.
Majelis hakim juga menguji keterangan terkait pakaian yang dikenakan Martin saat kejadian. Berdasarkan kesaksian sebelumnya, pakaian tersebut memiliki noda yang diduga berkaitan dengan peristiwa kekerasan. Namun Martin tidak mampu memberikan penjelasan konsisten mengenai asal-usul noda tersebut.
Aspek motif ekonomi turut menjadi sorotan dalam persidangan. Dalam sesi pertanyaan penasihat hukum, terungkap bahwa Martin memiliki kebiasaan bermain game slot daring. Selain itu, muncul pula informasi mengenai percakapan terdakwa terkait rencana perampokan terhadap korban.
Motif ekonomi dinilai penting karena berkaitan dengan pembuktian unsur pembunuhan berencana. Namun saat didalami lebih lanjut, Martin cenderung memberikan jawaban singkat dan tertutup.
“Tidak tahu,” atau “Tidak,” jawabnya berulang kali tanpa elaborasi, sehingga menyulitkan proses klarifikasi fakta di persidangan.
Ketua majelis hakim beberapa kali harus memotong jawaban terdakwa yang dinilai tidak fokus pada pertanyaan. Nada suara hakim bahkan sempat meninggi ketika keterangan Martin dianggap tidak sinkron dengan berita acara pemeriksaan maupun dengan pernyataan terdakwa lain.
Situasi tersebut menunjukkan tekanan psikologis yang mungkin dialami terdakwa dalam sidang terbuka. Namun di sisi lain, publik juga menilai jawaban berbelit-belit dapat menjadi strategi defensif untuk menghindari pengungkapan fakta secara utuh.
Kasus pembunuhan wartawan ini mendapat perhatian luas, tidak hanya dari masyarakat umum tetapi juga dari komunitas pers di Bangka Belitung. Bagi kalangan jurnalis, persidangan ini menjadi ujian transparansi penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap pekerja media.
Sidang bukan hanya mengurai kronologi kematian seorang wartawan, tetapi juga menguji konsistensi keterangan para terdakwa yang menjadi kunci untuk membangun konstruksi peristiwa secara utuh.
Majelis hakim dijadwalkan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan berikutnya. Sejumlah saksi dan alat bukti tambahan diperkirakan akan dihadirkan untuk memperjelas peran masing-masing terdakwa.
Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan penting: apakah inkonsistensi jawaban Martin semata-mata akibat tekanan mental di ruang sidang, atau justru menjadi petunjuk adanya peran yang lebih besar dalam peristiwa yang menewaskan Aditya Warman.
Putusan akhir tentu akan bergantung pada pembuktian di persidangan. Namun satu hal yang jelas, jalannya sidang yang memanas menunjukkan bahwa pengungkapan kebenaran dalam kasus ini masih terus bergulir dan belum mencapai titik terang. (Faras Prakasa/KBO Babel)















