Sisa Bonus Atlet Rp 1,3 Miliar, Jaksa Resmi Sidik Dana Porprov Bangka

Pengurus KONI dan Dispora Diperiksa, Kasus Dana Hibah Porprov Naik Penyidikan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA)  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2023 menjadi penyidikan. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya indikasi kuat penyelewengan dalam penggunaan anggaran hibah miliaran rupiah tersebut. Selasa (23/9/2025)

Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede, membenarkan perkembangan tersebut.

banner 336x280

“Iya sudah kita naikkan statusnya menjadi sidik,” kata Oslan dilansir dari Babel Pos, Selasa pagi (23/9).

Menurut informasi, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangka sebelumnya telah memeriksa secara intensif seluruh pengurus KONI Bangka serta sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikepora) Bangka. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri penggunaan dana hibah KONI sejak tahun 2022 yang jumlahnya lebih dari Rp 10 miliar.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan dugaan penyimpangan dalam berbagai aspek, mulai dari distribusi dana antar cabang olahraga (cabor) yang tidak merata, pengadaan barang kebutuhan atlet, hingga alokasi dana bonus.

Salah satu temuan menonjol adalah sisa dana bonus atlet. Dari total anggaran Rp 4 miliar, ternyata masih tersisa sebesar Rp 1,385 miliar. Dugaan lainnya, total anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sedikitnya mencapai lebih dari Rp 3 miliar.

Meski demikian, mantan Ketua KONI Bangka, Mercy Yudha, membantah adanya penyimpangan yang dituduhkan. Ia mengaku sudah lama menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan menegaskan bahwa penggunaan dana hibah sesuai aturan.

“Sudah lama saya diperiksa, kini sudah selesai tak ada lagi dipanggil,” ujarnya.

Terkait sisa anggaran bonus Rp 1,385 miliar, Mercy menegaskan hal itu bukan urusan KONI. Menurutnya, dana bonus atlet dibagikan langsung oleh pihak Dindikepora Bangka.

“Bukan KONI soal bonus atlet itu, tapi langsung pihak Dispora, tanyakan langsung ke sana,” tukasnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut prestasi olahraga daerah. Pada Porprov 2023 yang digelar di Kabupaten Bangka Barat, kontingen Kabupaten Bangka berhasil meraih posisi ketiga dengan perolehan 56 medali emas, 46 perak, dan 53 perunggu, sehingga total mencapai 155 medali. Meski pencapaian cukup membanggakan, bayang-bayang dugaan penyimpangan anggaran membuat keberhasilan itu ternodai.

Hingga kini, penyidik Pidsus Kejari Bangka masih terus mendalami bukti-bukti dan melakukan pemanggilan tambahan terhadap pihak-pihak terkait.

Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka setelah proses penyidikan berlangsung lebih mendalam.

Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah nama penting, baik dari kalangan pengurus KONI maupun pejabat di lingkungan Dindikepora Bangka.

Publik pun kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam menuntaskan dugaan korupsi dana olahraga yang seharusnya menjadi hak atlet demi prestasi daerah.

Dengan status kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan, Kejari Bangka dipastikan akan bergerak lebih agresif dalam mengungkap dugaan penyimpangan dana hibah KONI Bangka untuk Porprov 2023. (Sumber: Babelpos.id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed