SMSI Bangka Soroti Ponton Rajuk di Zona Hijau Air Anyut, APH Diminta Bertindak Tegas

Mangrove Air Anyut Terancam Rusak, SMSI Bangka Desak Aparat Hentikan Tambang Timah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (SUNGAILIAT) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bangka secara resmi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas pertambangan timah yang diduga ilegal di kawasan mangrove Air Anyut, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Aktivitas penambangan tersebut dinilai telah merusak ekosistem pesisir dan mengancam kelestarian hutan mangrove yang memiliki fungsi vital sebagai penahan abrasi dan banjir rob. Senin (5/1/2026)

Permintaan tegas itu disampaikan SMSI Bangka setelah tim mereka melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Sabtu (3/1/2026). Berdasarkan hasil pantauan, sejumlah ponton tambang jenis rajuk terlihat beroperasi secara masif di kawasan kolong belakang Taman D Garden, yang selama ini dikenal sebagai zona hijau dan kawasan lindung mangrove.

banner 336x280

Di lapangan, aktivitas pengerukan berlangsung tanpa henti. Lumpur dan material pasir sisa pencucian timah tampak mencemari perairan di sekitar kawasan tersebut. Sejumlah pohon mangrove yang sebelumnya tumbuh rapat kini terlihat rusak, roboh, bahkan sebagian tercabut akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali. Kondisi ini dikhawatirkan akan mempercepat laju abrasi serta meningkatkan risiko banjir rob di wilayah Sungailiat.

Hasil penelusuran SMSI Bangka juga menemukan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi turut melibatkan pekerja dari luar daerah. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya jaringan atau pihak tertentu yang mengorganisir operasional tambang di kawasan mangrove tersebut.

Seorang pekerja tambang yang ditemui di lokasi mengaku hanya bekerja atas perintah pihak lain. Namun, ia enggan mengungkap identitas pemilik modal maupun pihak yang mengendalikan kegiatan penambangan tersebut.

“Kami cuma bekerja, Bang. Ada bosnya, tapi kami tidak bisa menyebutkan siapa. Penghasilan kami tergantung dari hasil timah yang didapat di titik ini,” ujarnya singkat.

Ketua SMSI Bangka, Ahmad Wahyudi, mengecam keras aktivitas pertambangan timah di kawasan mangrove Air Anyut. Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya dilindungi karena memiliki fungsi ekologis yang sangat penting bagi keseimbangan lingkungan pesisir Sungailiat.

“Tambang di kawasan mangrove ini harus segera dihentikan. Kami meminta APH bertindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai kerusakan lingkungan ini dibiarkan berlarut-larut,” tegas Ahmad Wahyudi.

Ia menjelaskan, hutan mangrove berperan sebagai benteng alami untuk menahan gelombang laut, mencegah abrasi, serta mengurangi dampak banjir rob. Jika kawasan mangrove rusak, maka ancaman bencana lingkungan akan semakin besar dan langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Kalau hutan mangrove ini hancur, tidak ada lagi penahan air pasang. Sungailiat akan semakin rentan terhadap banjir rob dan kerusakan pesisir,” tambahnya.

SMSI Bangka menilai, pembiaran terhadap aktivitas pertambangan di kawasan mangrove dapat menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan lingkungan di Kabupaten Bangka. Oleh karena itu, organisasi profesi media tersebut menegaskan tidak akan tinggal diam jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Ahmad Wahyudi menyatakan, SMSI Bangka siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Pihaknya berencana melaporkan dugaan pembiaran pengrusakan lingkungan tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung apabila tidak ada tindakan nyata di lapangan.

“Jika tidak ada penindakan, kami akan melapor ke Polda Bangka Belitung. Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, SMSI Bangka juga berencana melakukan koordinasi dengan Satgas Halilintar dan Satgas Trisula untuk mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi aktivitas pertambangan timah di kawasan mangrove tersebut.

Tak hanya menyoroti aktivitas di lapangan, SMSI Bangka juga mendorong dilakukannya audit hilirisasi timah. Langkah ini dinilai penting untuk menelusuri ke mana hasil timah dari kawasan Air Anyut tersebut dijual dan siapa pihak atau perusahaan yang menampungnya.

“Kami meminta dilakukan audit hilirisasi. Harus ditelusuri siapa kolektor atau perusahaan yang menerima hasil timah ilegal dari lokasi ini. Jangan hanya pekerja kecil yang ditindak, tapi juga aktor besar di belakangnya,” pungkas Ahmad Wahyudi.

SMSI Bangka berharap, dengan adanya perhatian serius dari APH dan instansi terkait, aktivitas pertambangan timah yang merusak kawasan mangrove Air Anyut dapat segera dihentikan. Upaya penegakan hukum dan pemulihan lingkungan dinilai menjadi langkah mendesak demi menjaga kelestarian pesisir serta melindungi masyarakat Sungailiat dari ancaman bencana lingkungan di masa mendatang. (Sumber : Asatu Online, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *