KBOBABEL.COM (Bekasi) – Kasus pengeroyokan terhadap sopir jasa ekspedisi berinisial AR (42) di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terus didalami pihak kepolisian. AR tewas setelah mengalami penganiayaan brutal usai mengantar kandang burung ke alamat pemesan. Polisi kini telah menangkap dua orang pelaku dan masih memburu dua lainnya. Kamis (17/7/2025)
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban mendapat pesanan untuk mengirim dua buah kandang burung besar pada Senin (23/6). Saat tiba di lokasi pengantaran, AR mengalami kendala karena penerima barang tidak kunjung mengangkat teleponnya.
“Awal kejadian korban mendapat order pengantaran 2 buah kandang burung besar,” kata Kompol Binsar kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).
Tak lama kemudian, korban mendapat panggilan dari nomor lain. Namun, bukannya mendapat kejelasan, penelepon justru melontarkan kata-kata kasar. AR pun sempat terpancing emosi dan membalas makian tersebut.
“Beberapa saat kemudian, ada nomor lain yang menghubungi korban langsung marah-marah dan memaki-maki korban, korban pun membalas dengan memaki-maki si penelepon,” ujarnya.
AR sempat memutuskan meninggalkan lokasi pengantaran. Namun di tengah perjalanan, ia kembali ditelepon oleh pelaku yang meminta agar kandang burung diantar kembali ke alamat semula dengan janji memberikan uang tambahan. Tanpa curiga, korban memenuhi permintaan tersebut.
Setibanya di lokasi, AR malah menjadi sasaran pengeroyokan oleh empat orang pria. Tidak hanya dipukuli dan ditendangi, korban juga diikat di tiang listrik serta disundut dengan rokok oleh para pelaku.
“Terlapor yang berjumlah 4 orang laki-laki langsung melakukan kekerasan ke korban dan mengikat korban di tiang listrik, lalu korban kembali dipukuli dan ditendangi,” ungkap Kompol Binsar.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di sekitar wajah, tangan kiri luka bekas sundutan rokok, sekitar dada dan perut terasa sakit,” imbuhnya.
Usai dianiaya, AR berhasil pulang ke rumah dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada Selasa (24/6). Kondisi kesehatannya yang memburuk membuat keluarga membawa AR ke rumah sakit. Ia sempat dua kali masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, nyawanya tak tertolong. AR dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (8/7) setelah beberapa hari dirawat.
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Dua orang pelaku berinisial MK dan DM berhasil ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Saat ini dua orang pelaku berinisial MK dan DM sudah ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara itu, dua rekannya yang lain saat ini masih diburu,” kata Kompol Binsar.
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap dua pelaku yang masih buron. Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui keberadaan para tersangka. Polisi juga memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. (Sumber: Detik, Editor: KBO Babel)