KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah resmi diganti berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026. Kamis (12/2/2026)
Keputusan tersebut diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah pembinaan internal di tubuh Kejaksaan RI.
“Benar ada (mutasi jabatan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/2/2026).
Berdasarkan dokumen mutasi yang beredar, terdapat tiga nama Kajari yang diganti setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas.
Kajari Sampang kini dijabat oleh Mochamad Iqbal. Ia menggantikan Fadilah Helmi yang sebelumnya diamankan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, jabatan Kajari Magetan kini diemban Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Ia menggantikan Dezi Septiapermana, yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.
Adapun posisi Kajari Padang Lawas kini dipercayakan kepada Hasbi Kurniawan. Ia menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga yang sebelumnya diperiksa Kejagung terkait dugaan kutipan Dana Desa.
Dalam kasus Padang Lawas, selain Soemarlin Halomoan Ritonga, dua pegawai lainnya turut diperiksa di Jakarta, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta staf Tata Usaha Intel Zul Irfan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Mutasi kali ini tidak hanya menyasar tiga daerah tersebut. Total terdapat 31 Kajari yang mengalami rotasi jabatan di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan internal sekaligus penguatan kinerja institusi di daerah.
Berikut daftar lengkap 31 Kajari yang mengalami rotasi:
-
Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan
-
Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi
-
Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan
-
Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang
-
Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang
-
Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya
-
Ayu Agung sebagai Kajari Garut
-
Haedah sebagai Kajari Samarinda
-
Reopan Saragih sebagai Kajari Berau
-
Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur
-
Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir
-
Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya
-
Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar
-
Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara
-
R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati
-
Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir
-
Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun
-
Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga
-
Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari
-
Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara
-
Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang
-
Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur
-
Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang
-
Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten
-
Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan
-
Yenita Sari sebagai Kajari Jember
-
Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat
-
Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas
-
Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat
-
Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar
-
Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko
Rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi. Selain untuk penyegaran, mutasi juga bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja serta memastikan roda organisasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung memang memperketat pengawasan internal, termasuk terhadap jajaran di daerah. Langkah ini sejalan dengan komitmen institusi untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kejaksaan.
Penggantian sejumlah Kajari yang tengah menjalani pemeriksaan internal menunjukkan bahwa Kejagung tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran etik maupun hukum di internal lembaga. Penanganan secara terbuka dan terukur menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di tubuh Korps Adhyaksa.
Di sisi lain, para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah masing-masing. Setiap daerah memiliki karakteristik perkara yang berbeda, mulai dari tindak pidana umum, korupsi, kejahatan sumber daya alam, hingga persoalan perdata dan tata usaha negara.
Mutasi besar-besaran ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal menjelang berbagai agenda penegakan hukum yang tengah berjalan. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pembinaan, pengawasan, serta evaluasi kinerja akan terus dilakukan guna memastikan aparat kejaksaan bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas.
Dengan terbitnya surat keputusan tersebut, proses serah terima jabatan di masing-masing daerah dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sesuai mekanisme internal Kejaksaan RI. (Sumber : SindoNews, Editor : KBO Babel)















