Sungai hingga Kolong Tambang Jadi Sarang Buaya, Polres Bangka Barat Pasang Peringatan

Enam Kecamatan di Bangka Barat Masuk Daftar Wilayah Rawan Konflik Buaya-Manusia

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) — Polres Bangka Barat memetakan puluhan lokasi yang dinilai rawan konflik antara manusia dan buaya di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemetaan tersebut mencakup enam kecamatan dengan titik-titik yang tersebar di kawasan sungai, kolong bekas tambang, pesisir pantai, hingga hutan bakau. Senin (16/2/2026)

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, data ini disusun berdasarkan laporan masyarakat, hasil patroli anggota di lapangan, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat.

banner 336x280

“Rilis ini sebagai bentuk keterbukaan informasi sekaligus langkah pencegahan. Kami ingin masyarakat mengetahui lokasi rawan agar bisa meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kapolres kepada awak media, Minggu (15/2/2026).

Pemetaan dilakukan menyusul meningkatnya laporan kemunculan buaya dan sejumlah kasus serangan terhadap manusia dalam beberapa hari terakhir. Menurut Kapolres, sebagian besar titik rawan berada di wilayah perairan yang memang merupakan habitat alami buaya muara, terutama di daerah yang memiliki ekosistem bakau dan sungai yang terhubung langsung ke laut.

Ia menegaskan masyarakat diminta menghindari aktivitas berisiko seperti mandi, berenang, atau mencari ikan di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan sebagai zona rawan.

“Masyarakat diminta tidak mandi atau berenang di titik yang telah dipetakan rawan, serta segera melapor apabila melihat kemunculan buaya,” tegasnya.

Di Kecamatan Mentok, beberapa titik yang dinilai berbahaya antara lain Pantai Batu Rakit, Kolong Jep, dan Pantai Tembelok. Wilayah ini dikenal memiliki garis pantai panjang serta banyak muara sungai yang menjadi jalur keluar-masuk satwa liar dari laut ke daratan.

Selanjutnya di Kecamatan Simpang Teritip, titik rawan berada di aliran sungai yang melintasi Desa Peradong, Desa Berang, dan Desa Mayang. Sungai-sungai tersebut memiliki arus tenang dan vegetasi lebat di sekitarnya, kondisi yang ideal bagi buaya untuk bersembunyi dan berburu.

Wilayah dengan titik rawan terbanyak berada di Kecamatan Kelapa. Lokasi berbahaya tersebar di sejumlah sungai seperti Sungai Butun, Sungai Belit, Sungai Rangkui, Sungai Kayu Arang, Sungai Mancung, Sungai Limang, serta Sungai Dusun Payak. Selain itu, Dermaga Pusuk dan perairan sekitar Pulau Mentubung juga masuk dalam daftar lokasi berisiko tinggi, termasuk area persawahan yang dialiri sungai.

Di Kecamatan Tempilang, titik rawan meliputi kawasan perkebunan sawit, Kolong Bait, Sungai Penyampak, Sungai Tanjung Niur, Hutan Bakau Berembang, hingga Pantai Pasir Kuning. Banyaknya kolong bekas tambang di wilayah ini menjadi habitat baru bagi buaya karena menyediakan sumber air permanen.

Sementara itu, di Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parit Tiga, titik rawan berada di Sungai Kendung, Sungai Pancur, Sungai Antan, sejumlah kolong bekas tambang, serta kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru.

Kapolres menjelaskan bahwa perubahan lingkungan akibat aktivitas manusia turut berkontribusi terhadap meningkatnya interaksi antara manusia dan buaya. Pembukaan lahan, pertambangan, serta aktivitas perkebunan menyebabkan habitat alami satwa tersebut menyempit, sehingga buaya sering berpindah ke lokasi baru yang dekat dengan permukiman.

Selain itu, kolong bekas tambang yang dibiarkan tergenang air dalam jangka panjang menjadi tempat ideal bagi buaya untuk berkembang biak.

Polres Bangka Barat memastikan pemetaan ini akan diperbarui secara berkala sesuai perkembangan situasi di lapangan. Petugas juga telah memasang spanduk peringatan di sejumlah lokasi strategis untuk mengingatkan warga agar lebih waspada.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk langkah mitigasi, termasuk sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak mencoba mendekati, menangkap, atau mengusir buaya secara mandiri karena berisiko tinggi. Tindakan tersebut justru dapat memicu serangan dan membahayakan keselamatan.

“Apabila masyarakat melihat langsung kemunculan buaya atau menemukan tanda-tanda keberadaannya di sungai, kolong, maupun pesisir, segera laporkan. Jangan mencoba mendekat atau melakukan tindakan sendiri yang berisiko,” pesannya.

Sebagai langkah cepat tanggap, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. Laporan warga akan diteruskan kepada petugas di lapangan untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait, termasuk tim penanganan satwa liar.

Dengan adanya pemetaan ini, diharapkan masyarakat Bangka Barat dapat lebih memahami wilayah-wilayah berisiko tinggi serta meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di sekitar perairan. Upaya pencegahan dinilai menjadi kunci utama untuk menekan potensi konflik antara manusia dan satwa liar, sekaligus menjaga keselamatan warga di daerah pesisir maupun bantaran sungai. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed