Sungai Jada Bahrin Kembali Ditambang, Aktivitas Ilegal Diduga Berjalan Siang Malam

Harga Timah Tinggi, Tambang Ilegal di Merawang Bangka Nekat Beroperasi Lagi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dilaporkan kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditertibkan oleh tim gabungan Polda Kepulauan Bangka Belitung. Kembalinya aktivitas tersebut memicu keresahan warga serta mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Senin (23/2/2026)

Penertiban sebelumnya dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Babel, Viktor T Sihombing, yang menegaskan komitmen menjaga kelestarian ekosistem sungai dari praktik pertambangan ilegal. Operasi itu juga dipicu laporan masyarakat yang mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di kawasan yang dinilai terlarang.

banner 336x280

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para penambang diduga kembali beraktivitas dalam beberapa hari terakhir. Mereka disebut bekerja secara sembunyi-sembunyi, bahkan berlangsung siang dan malam untuk menghindari pengawasan aparat.

“Iya bang, sudah mulai kerja beberapa hari ini. Mereka kerja diam-diam, siang dan malam,” ujar seorang warga Desa Jada Bahrin yang enggan disebutkan namanya.

Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa koordinator tambang tersebut. Meski demikian, aktivitas di aliran sungai disebut sudah kembali terlihat, ditandai dengan suara mesin pompa dan air sungai yang keruh.

Kembalinya tambang ilegal ini memantik pertanyaan publik: bagaimana mungkin praktik yang telah ditertibkan bisa muncul kembali dalam waktu singkat. Sebagian masyarakat menilai aparat desa mustahil tidak mengetahui aktivitas tersebut karena lokasinya berada di area terbuka dan mudah terlihat.

Muncul pula dugaan adanya pembiaran, bahkan spekulasi mengenai kemungkinan aliran dana kepada oknum tertentu agar aktivitas tambang tetap berjalan. Namun, tudingan tersebut masih sebatas asumsi warga dan belum memiliki bukti maupun konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Tingginya harga timah di pasar global diduga menjadi faktor utama yang mendorong para pelaku kembali beroperasi. Keuntungan besar dinilai membuat koordinator tambang ilegal berani mengambil risiko hukum, meski kawasan tersebut termasuk wilayah sensitif secara ekologis.

Padahal, aktivitas pertambangan di kawasan DAS berpotensi menimbulkan dampak serius. Selain merusak struktur sungai, kegiatan ini dapat menyebabkan sedimentasi, pencemaran air, serta meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir. Warga yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan pertanian juga terancam kehilangan sumber penghasilan.

“Air sungai jadi keruh, ikan makin sedikit. Kalau terus begini, kami yang susah,” keluh warga lainnya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan penertiban benar-benar efektif dan berkelanjutan. Mereka berharap tidak ada kesan tebang pilih serta meminta pengawasan rutin agar aktivitas ilegal tidak kembali berulang.

Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai penanganan tambang ilegal harus menyasar tidak hanya pekerja lapangan, tetapi juga pihak yang diduga sebagai pemodal atau pengendali operasi. Tanpa penindakan menyeluruh, aktivitas serupa dikhawatirkan akan terus muncul kembali.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun pemerintah daerah terkait dugaan beroperasinya kembali tambang ilegal di DAS Desa Jada Bahrin. Aparat diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi sekaligus menindak jika pelanggaran terbukti.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Bangka Belitung, wilayah yang selama puluhan tahun bergantung pada komoditas timah namun juga menghadapi dampak kerusakan ekologis yang tidak kecil. (Sumber : Jejak Kasus Live, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *