Suryadi Sebut Koperasi Kunci Sejahterakan Penambang: “Ini Saatnya Timah Rakyat Bangkit!”

Astrada Dorong PT Timah Libatkan Koperasi dalam Pembelian Bijih Timah Rakyat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) menilai koperasi bisa menjadi solusi konkret bagi tata niaga timah rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pandangan ini disampaikan Ketua Umum Astrada, Suryadi, menanggapi aksi demo besar-besaran para penambang rakyat di kantor PT Timah Tbk pada Senin (6/10/2025). Selasa (7/10/2025)

Menurutnya, tanggal tersebut menjadi hari bersejarah bagi dunia pertimahan Babel. Pada hari yang sama, Presiden RI Prabowo Subianto bersama tujuh menteri kabinet, Kapolri, dan sejumlah petinggi TNI tengah berada di Pulau Bangka, bersamaan dengan aksi ribuan masyarakat penambang rakyat yang menuntut keadilan harga bijih timah.

banner 336x280

“Persoalan murahnya harga biji timah dan lambatnya pembayaran oleh PT Timah yang membeli biji timah masyarakat melalui mitra-mitranya diduga menjadi penyebab utama masyarakat menjual hasil tambangnya kepada kolektor yang ‘diduga’ berafiliasi dengan pihak-pihak penyelundup,” kata Suryadi kepada Posbelitung, Selasa (7/10/2025).

Dalam aksi besar yang berlangsung damai tersebut, PT Timah Tbk akhirnya menyetujui salah satu tuntutan utama para penambang, yakni menaikkan harga beli biji timah kadar SN 70 menjadi Rp300.000 per kilogram. Pembayaran pun dilakukan secara langsung tanpa melalui mitra.

Bagi Astrada, langkah PT Timah tersebut menjadi awal dari “Era Baru Pertimahan Babel”. Suryadi menilai, kebijakan ini bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada PT Timah sekaligus memperkuat ekonomi penambang rakyat.

“Keputusan PT Timah Tbk untuk menetapkan harga beli Rp300.000 per kilogram dan dibayar langsung adalah langkah tepat. Kini masyarakat menunggu bagaimana teknis pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Namun, Suryadi menegaskan, agar kebijakan ini benar-benar berjalan adil dan efisien, dibutuhkan wadah yang kuat dan legal. Di sinilah, menurutnya, koperasi memiliki peran strategis.

“Koperasi adalah solusi tepat untuk membantu masyarakat penambang rakyat yang menjadi anggota koperasi, khususnya koperasi produsen. Mereka bisa menjual biji timahnya langsung ke PT Timah Tbk melalui mekanisme yang jelas,” katanya.

Ia berharap, PT Timah Tbk dapat memberikan ruang dan peluang bagi koperasi untuk menampung dan menyalurkan hasil tambang rakyat secara resmi. Dengan sistem kerja sama yang diikat melalui surat perjanjian antara koperasi dan PT Timah, potensi kebocoran dan praktik jual beli ilegal bisa ditekan.

“Diharapkan PT Timah memberi kesempatan bagi koperasi untuk mengakomodir penambang rakyat yang menjadi anggota koperasi agar bisa menjual hasil tambangnya ke PT Timah melalui sistem kerja sama yang transparan dan legal,” tegas Suryadi.

Ia juga menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan program besar Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan koperasi sebagai motor penggerak kesejahteraan rakyat.

“Hal ini selaras dengan visi Presiden Prabowo untuk mensejahterakan rakyat Indonesia melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi,” ujarnya.

Astrada berkomitmen akan terus mengawal kebijakan baru ini agar implementasinya benar-benar berpihak kepada masyarakat penambang. Suryadi juga mengingatkan agar tidak ada lagi praktik perantara atau mitra yang memotong hasil kerja rakyat.

“Kalau sistem koperasi dijalankan dengan baik, penambang bisa sejahtera, PT Timah bisa stabil, dan pemerintah bisa lebih mudah mengawasi. Ini win-win solution untuk semua pihak,” tutupnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *