Bambang Gatot Ariyono
Supianto, Mantan Plt Kadis ESDM Babel, Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah
- calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
- visibility 65
- 0Komentar
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Mantan Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, Supianto, dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dalam kasus korupsi tata kelola timah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (5/5/2025). Selasa (6/5/2025) “Menyatakan […]




