Berhentikan Pegawai
Kemensos Tindak Tegas Pegawai Malas, Satu ASN Resmi Diberhentikan
- calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
- visibility 144
- 0Komentar
KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dengan memberhentikan satu pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan praktik titip absen dan tidak menjalankan tugasnya selama bertahun-tahun. Kamis (26/3/2026) Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa keputusan pemberhentian tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen […]




