Pelecehan Nonfisik
Bercanda atau Goda Pacar Orang? Bisa Kena Penjara 9 Bulan dan Denda Rp10 Juta!
- calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
- visibility 152
- 0Komentar
KBOBABEL.COM (Jakarta) – Belakangan ini, informasi mengenai konsekuensi hukum bagi orang yang menggoda pacar orang lain ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan akun @garutupdate_ menyebut bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada pidana penjara hingga 9 bulan dan denda sebesar Rp10 juta. Jumat (19/9/2025) Kata “menggoda” yang dimaksud tidak sebatas sekadar bercanda, tetapi mencakup berbagai perilaku […]




