Tambang Ilegal di Perairan Jelitik-Rambak Makin Menggila, Tewaskan Warga Parit Padang

Parah! Tambang Ilegal Jelitik-Rambak Renggut Nyawa, Diduga Dibekingi Oknum

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan perairan Jelitik-Rambak, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menggeliat setelah sempat beberapa kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum. Bahkan, tambang ilegal tersebut kini semakin merajalela hingga merenggut korban jiwa. Jumat (18/7/2025)

Selama hampir tiga pekan terakhir, aktivitas tambang ilegal yang menggunakan ponton rajuk girbox semakin menggila dan merusak lingkungan kawasan sepadan pantai. Lokasi aktivitas tersebut berada sangat dekat dengan bibir pantai Jelitik-Rambak atau tepatnya di area belakang tambak udang milik CV Rela Sejahtera, kawasan industri Jelitik, Sungailiat.

banner 336x280

Mirisnya, meski pihak kepolisian setempat kerap melakukan penertiban, para pelaku tambang ilegal terkesan kebal hukum. Puluhan unit ponton tambang liar terlihat leluasa beroperasi tanpa ada rasa takut terhadap tindakan hukum yang seharusnya menjerat mereka.

Para pelaku tambang ilegal di lokasi setempat terkesan tak tersentuh hukum ‘untouchable’ hingga puluhan unit ponton tambang liar pun terlihat leluasa beroperasi.

Mirisnya, aktivitas tambang liar di kawasan tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat dan segelintir pengurus organisasi nelayan di Kabupaten Bangka.

“Ada oknum pengurus organisasi nelayan yang koordinir juga tambang ilegal di lokasi itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (16/7/2025).

Lebih lanjut, hasil tambang ilegal tersebut diduga ditampung oleh kolektor timah ilegal berinisial Srj. Pasir timah basah ilegal itu dibeli dengan harga Rp 160 ribu per kilogram, yang kemudian dipasarkan ke jaringan pembeli gelap.

Tragisnya, aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga telah merenggut nyawa seorang pekerja. Seorang warga bernama Dadang (55), warga Gang Damai, Lingkungan Parit Padang, Kota Sungailiat, meninggal dunia saat bekerja di tambang tersebut.

Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, kejadian nahas itu terjadi pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, Dadang sedang menyelam ke dasar laut untuk memperbaiki pipa rajuk yang berada di dalam laut.

Namun, tanpa diduga oleh rekan-rekan kerjanya, Dadang tidak muncul kembali ke permukaan air setelah cukup lama. Rekan-rekannya kemudian menemukan tubuh Dadang dalam kondisi sudah tidak bernyawa, tertimbun tanah dasar laut.

“Kondisinya saat kejadian itu sedang menyelam dalam laut namun takdir tak bisa dielakan. Kondisi tubuh korban (Dadang — red) tertimbun tanah dasar laut,” kata sumber lain kepada tim media, Kamis (17/7/2025).

Setelah jasad Dadang ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah duka di Lingkungan Parit Padang, Sungailiat. Proses pemakaman dilakukan pada siang hari itu juga.

Korban meninggalkan empat orang anak. Salah satu anaknya, Imam (27), membenarkan bahwa ayahnya meninggal dunia saat bekerja di tambang ilegal di perairan Jelitik-Rambak.

“Iya korban (alm Dadang – red) adalah bapak saya. Kejadiannya baru-baru ini saat sedang bekerja tambang di perairan Jelitik-Rambak,” ujar Imam ketika ditemui di rumah duka oleh tim media pada Kamis (17/7/2025) malam.

Imam juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian tragis yang merenggut nyawa ayahnya, pemilik ponton tambang tempat Dadang bekerja, yang dikenal dengan nama Abun, turut membantu biaya pemakaman dan memberikan bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Bos ponton itu (Abun – red) membantu biaya untuk keluarga kami termasuk biaya pemakaman bapak,” jelas Imam.

Meski demikian, peristiwa tewasnya Dadang hingga kini nyaris tidak diketahui publik. Dugaan adanya upaya untuk menutupi tragedi tersebut kian menguat, terutama karena aktivitas tambang ilegal di kawasan sepadan pantai itu terus berjalan tanpa hambatan.

Terkait maraknya kembali aktivitas tambang ilegal di kawasan Jelitik-Rambak serta peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan Dadang, hingga berita ini ditulis, tim media masih berupaya mengonfirmasi kepada Kapolres Bangka.

Hingga saat ini, aktivitas tambang timah ilegal di kawasan tersebut terus menjadi sorotan warga dan aktivis lingkungan. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku dan pihak-pihak yang diduga membekingi kegiatan tambang ilegal itu.

Publik berharap agar kejadian tragis seperti yang dialami Dadang tidak terulang kembali. Penegakan hukum secara adil dan tegas menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang semakin menggila di kawasan perairan Jelitik-Rambak, Sungailiat. (Sumber: The Journal Indonesia, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *