Tambang Timah Ilegal di Kolong Wisata Bacang Kian Membandel, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Pajak Dibayar, Kawasan Wisata Dijarah: Tambang Timah Ilegal Tantang Penegakan Hukum di Pangkalpinang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aktivitas penambangan pasir timah ilegal kembali marak di kawasan Kolong Wisata Bacang, Kota Pangkalpinang. Praktik yang jelas melanggar hukum ini berlangsung secara terbuka dan nyaris tanpa hambatan, meski telah berulang kali disorot media massa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait penegakan hukum, sekaligus memantik dugaan adanya pembiaran hingga perlindungan dari oknum tertentu. Selasa (10/2/2026)

Pantauan di lapangan menunjukkan setidaknya satu unit ponton tambang aktif beroperasi di area kolong wisata. Deru mesin terdengar jelas dari kejauhan, menandakan aktivitas penambangan berlangsung tanpa rasa takut. Lokasi yang seharusnya menjadi kawasan wisata air dan ruang publik itu justru berubah menjadi area eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

banner 336x280

Pihak pengelola Kolong Wisata Bacang mengaku kecewa dan frustrasi. Mereka menilai, pemberitaan media yang mengungkap aktivitas ilegal tersebut sejauh ini hanya berdampak sementara. Aktivitas tambang biasanya berhenti sesaat setelah diberitakan, namun kembali beroperasi keesokan harinya seolah tak terjadi apa-apa.

“Kemarin sempat diberitakan media online, berhentinya cuma sehari. Besoknya langsung bekerja lagi. Karena ada dugaan dibekingi oknum Brimob, penambang masih berani nambang ilegal di kawasan kolong wisata,” ujar salah satu pengelola kepada awak media, Senin (9/2/2026).

Pengelola menilai keberanian para penambang ilegal untuk terus beroperasi secara terang-terangan menunjukkan adanya rasa aman yang tidak wajar. Mereka menduga, tanpa adanya perlindungan dari pihak tertentu, aktivitas ilegal semacam ini tidak mungkin berlangsung lama di tengah sorotan publik.

Ironisnya, di saat penambang ilegal bebas merusak kawasan wisata, pihak pengelola justru menjalankan kewajiban secara patuh kepada negara. Pengelola mengungkapkan bahwa mereka rutin membayar pajak permukaan air sebesar Rp1,2 juta setiap bulan kepada pemerintah daerah.

“Kami taat aturan, pajak kami bayar. Tapi kawasan wisata kami justru dirusak oleh tambang ilegal yang seolah kebal hukum,” tegas pengelola dengan nada kecewa.

Kolong Wisata Bacang sendiri selama ini dikelola sebagai destinasi wisata alternatif bagi masyarakat Pangkalpinang. Selain menjadi ruang rekreasi, kawasan ini juga diharapkan dapat mendorong ekonomi lokal melalui sektor pariwisata. Namun, aktivitas penambangan ilegal dinilai telah merusak keindahan alam, mengganggu kenyamanan pengunjung, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Upaya administratif untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal sebenarnya telah dilakukan. Pengelola mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Kapolresta Pangkalpinang dan Kapolda Bangka Belitung, dengan harapan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Selain itu, teguran langsung kepada para penambang ilegal juga telah disampaikan berulang kali di lapangan.

“Kami sudah berkali-kali menegur, sudah menyurati Kapolresta dan Kapolda. Tapi aktivitas ini tetap jalan,” ungkap pengelola.

Namun hingga kini, langkah-langkah tersebut belum membuahkan hasil nyata. Penambangan ilegal masih berlangsung, seakan menegaskan bahwa hukum tidak memiliki daya di kawasan tersebut. Situasi ini menimbulkan keresahan tidak hanya bagi pengelola, tetapi juga masyarakat sekitar yang khawatir akan dampak lingkungan dan keselamatan.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih melakukan verifikasi mendalam terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Brimob berinisial DN yang disebut-sebut menjadi pembeking aktivitas tambang timah ilegal di Kolong Wisata Bacang. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran hukum di bidang pertambangan, lingkungan, dan tata ruang, tetapi juga menunjukkan adanya krisis serius dalam penegakan hukum. Keberadaan oknum aparat yang diduga melindungi aktivitas ilegal akan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dan instansi terkait untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal di Kolong Wisata Bacang. Tanpa penindakan nyata, praktik ilegal ini dikhawatirkan akan terus berlangsung, merusak lingkungan, serta mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat Kota Pangkalpinang. (Sumber : Suluhnusantara.News, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *