Tanpa Putaran Kedua, Inilah Cara Menentukan Pemenang Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

KPU Tegaskan Tak Ada Putaran Kedua, Suara Terbanyak Jadi Penentu di Pilkada Ulang Pangkalpinang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kota Pangkalpinang 2025 menarik perhatian publik lantaran diikuti oleh empat pasangan calon (paslon). Kehadiran empat kandidat sekaligus membuat masyarakat bertanya-tanya bagaimana mekanisme penentuan pemenang dalam pemilihan yang diikuti lebih dari dua paslon tersebut. Kamis (28/8/2025)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mekanisme penentuan pemenang tidak menggunakan sistem dua putaran seperti pemilihan presiden. Dalam Pilkada, pasangan calon yang meraih suara terbanyak sah secara otomatis menjadi pemenang, meskipun tidak mencapai 50 persen lebih satu suara.

banner 336x280

“Prinsipnya sederhana, siapa yang mendapatkan suara terbanyak, dialah pemenangnya. Tidak ada putaran kedua dalam Pilkada, termasuk di Pangkalpinang meski diikuti empat pasangan calon,” jelas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat meninjau langsung pelaksanaan Pilkada Ulang di TPS 009 Gabek, Rabu (27/8/2025).

Afifuddin mencontohkan, apabila hasil akhir menunjukkan Paslon A meraih 30 persen, Paslon B 28 persen, Paslon C 25 persen, dan Paslon D 17 persen, maka Paslon A tetap ditetapkan sebagai pemenang karena memperoleh suara terbanyak.

“Aturannya jelas, suara terbanyak menjadi dasar penetapan. Hal ini untuk menjaga kepastian hukum dan mencegah berlarut-larutnya proses Pilkada,” tambahnya.

Meski demikian, jika terdapat dua paslon yang memperoleh suara terbanyak dengan jumlah sama, maka pemenang ditentukan berdasarkan sebaran wilayah suara yang lebih luas. Jika masih terjadi kebuntuan, maka sengketa tersebut bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diputuskan.

Situasi ini menjadi relevan di Pangkalpinang, sebab kompetisi antara empat paslon berlangsung ketat. Wali Kota Pangkalpinang petahana yang kembali maju bersama wakilnya menghadapi tiga penantang baru dengan basis dukungan berbeda. Persaingan ini menimbulkan dinamika yang tidak hanya berpusat pada kota, tetapi juga melibatkan kekuatan politik partai di tingkat provinsi. Beberapa elit politik nasional turut hadir di Pangkalpinang untuk memberikan dukungan langsung kepada kandidat yang mereka usung.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro, menegaskan keamanan menjadi prioritas utama dalam Pilkada Ulang kali ini.

“Kami bersama Forkopimda melakukan pengamanan berlapis di setiap TPS agar proses berjalan aman dan damai. Situasi kondusif ini penting, apalagi dengan empat paslon yang bersaing ketat,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pengamat politik menilai Pilkada Ulang Pangkalpinang menjadi laboratorium demokrasi di tingkat daerah. Dengan empat kandidat, kemungkinan suara terpecah sangat besar. Ini Menjadi ujian bagi masyarakat untuk menerima hasil bahwa pemenang ditentukan oleh suara terbanyak, bukan mayoritas absolut.

Hingga saat ini, KPU Kota Pangkalpinang masih melakukan proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke pleno kota. KPU menegaskan hasil resmi akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai sesuai prosedur.

“Apapun hasilnya nanti, mari kita hormati keputusan rakyat Pangkalpinang. Pilkada ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi tentang menjaga kepercayaan terhadap demokrasi,” tutup Afifuddin.

Dengan mekanisme yang jelas mengenai penentuan pemenang, masyarakat Pangkalpinang diharapkan dapat menerima hasil Pilkada Ulang 2025 secara dewasa. Sejarah akan mencatat siapa pun yang keluar sebagai pemenang dari empat paslon yang bersaing, dialah yang mendapat mandat rakyat untuk memimpin kota ini lima tahun ke depan. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *