KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 91 persen cadangan logam timah di Indonesia berada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (11/11/2025). Rabu (12/11/2025)
Menurut Tri, cadangan logam timah di Babel mencakup sebagian besar sumber daya nasional dengan jumlah yang signifikan.
“Terkait dengan timah, 91 persen cadangan logam timah di Indonesia terdapat di Kepulauan Bangka Belitung. Secara keseluruhan, sumber daya mencapai 804 ribu ton timah dan cadangan sebesar 310 ribu ton timah,” ujar Tri.
Tri menjelaskan bahwa PT Timah Tbk, sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di sektor pertambangan timah, memiliki sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
“Untuk IUP PT Timah sendiri jumlahnya mencapai 126 izin dengan total luas area 473.310 hektare, atau sekitar 80 persen dari total luas IUP komoditas timah di Indonesia,” terangnya.
Namun, Tri mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan tumpang tindih izin di wilayah operasi tambang.
“Sekitar 40 persen dari total luas IUP tersebut memiliki perizinan lain yang tumpang tindih dengan berbagai lahan,” ujarnya dalam rapat yang juga dihadiri oleh pejabat tinggi Kementerian ESDM dan para anggota DPR.
Lebih lanjut, Tri menyebutkan rincian kepemilikan IUP di wilayah Bangka Belitung.
“Di Bangka Belitung sendiri, PT Timah memiliki 19 IUP, sementara pihak swasta memegang 15 IUP. Secara keseluruhan, PT Timah menguasai 94 IUP di Babel dan pihak swasta sebanyak 44 IUP,” jelasnya.
Sementara itu, untuk wilayah Kepulauan Riau, jumlah IUP jauh lebih sedikit.
“Di Kepulauan Riau, PT Timah memiliki 5 IUP dan perusahaan swasta memegang 11 IUP. Jadi total keseluruhan IUP yang dimiliki swasta di wilayah timah Indonesia berjumlah 70 izin,” lanjut Tri.
Kementerian ESDM menilai data ini penting untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor timah yang merupakan salah satu komoditas unggulan ekspor nasional. Pemerintah juga tengah memperkuat upaya pengawasan agar aktivitas pertambangan dilakukan sesuai regulasi dan berkelanjutan.
“Kami terus memperkuat tata kelola pertambangan agar tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” pungkas Tri.
Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh izin yang telah diterbitkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin maupun kegiatan tambang ilegal (PETI) di wilayah cadangan timah utama tersebut.
Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ESDM agar sektor pertambangan timah di Bangka Belitung dikelola secara transparan, efisien, dan akuntabel. Pemerintah menargetkan agar pengelolaan timah dapat memberikan manfaat optimal bagi negara serta mendukung hilirisasi industri logam nasional.
Dengan dominasi cadangan sebesar 91 persen di Bangka Belitung, wilayah tersebut kini menjadi fokus strategis pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri timah nasional. (Sumber : detikfinance, Editor : KBO Babel)


















