KBOBABEL.COM (TOBOALI) – Penindakan terhadap tiga unit truk dan satu minibus yang diduga membawa timah ilegal oleh Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti di Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (7/2/2026) dini hari, terus bergulir. Setelah pengamanan kendaraan dan muatan, perhatian kini mengarah pada dugaan asal muasal timah balok dan bijih timah basah yang totalnya mencapai sekitar 22,4 ton. Rabu (11/2/2026)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, timah tersebut diduga berasal dari gudang smelter milik PT Rajawali Rimba Perkasa dengan Nomor IUP: 188.45/196/DPE/2013, yang berlokasi di Jalan Raya Sadai RT 10, Dusun Air Tukul, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam penindakan yang dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB itu, Satlap Tricakti mengamankan empat kendaraan. Rinciannya, satu unit truk bernomor polisi BN 9707 PR bermuatan timah basah, satu unit truk G 8108 CB bermuatan timah basah, satu unit truk BM 8647 ZO bermuatan timah balok, serta satu unit mobil Pajero bernomor polisi B 2427 KBR yang juga bermuatan timah balok.
Dari hasil pendataan awal, barang bukti timah balok yang diamankan berjumlah 220 batang dengan perkiraan berat sekitar 5,5 ton. Sementara itu, bijih timah basah tercatat sebanyak 338 kampil dengan berat kurang lebih 16.900 kilogram atau sekitar 17 ton. Jika ditotal, keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 22,4 ton.
Pantauan di lapangan menunjukkan gudang smelter yang disebut-sebut sebagai lokasi asal timah tersebut berada sekitar 500 hingga 600 meter dari Jalan Raya Sadai. Akses menuju lokasi relatif sepi dan jauh dari keramaian permukiman.
Bangunan gudang tampak tertutup rapat. Pintu gerbang berwarna biru terlihat kusam dan berkarat, terkunci dari luar menggunakan gembok dan rantai besi. Tidak terlihat adanya kendaraan terparkir maupun aktivitas bongkar muat di sekitar lokasi. Area gudang juga dikelilingi pagar beton tinggi yang membatasi pandangan ke bagian dalam.
Dari celah kecil di pintu gerbang, bagian dalam gudang tampak tanpa aktivitas. Pos satpam terlihat kosong tanpa petugas berjaga. Tidak tampak kendaraan operasional ataupun tanda-tanda kegiatan industri di dalam area tersebut.
Selama kurang lebih sepuluh menit berada di lokasi, hanya satu kendaraan warga yang melintas di jalan menuju gudang sebelum kembali meninggalkan kawasan itu. Situasi terpantau lengang dan minim aktivitas.
Tak lama berselang, tiga orang yang mengaku sebagai anggota Satlap Tricakti tiba di lokasi menggunakan dua sepeda motor. Salah satu dari mereka sempat menunjukkan lencana yang dikenakan di pinggang sebelah kiri sebagai identitas. Mereka kemudian meminta identitas awak media yang berada di lokasi dan melakukan pendataan, termasuk terhadap kendaraan roda empat yang digunakan.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga unit kendaraan roda empat yang berada di sekitar lokasi. Menurut keterangan anggota Satlap, langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pengawasan berlangsung.
“Gudang ini masih dalam pengawasan Satlap Tricakti,” ujar salah satu anggota di lokasi.
Percakapan singkat antara awak media dan anggota Satlap berlangsung sekitar 15 hingga 20 menit sebelum rombongan media melanjutkan perjalanan.
Sebelumnya, Satlap Tricakti melakukan penindakan terhadap dugaan pengiriman bijih timah dan timah balok secara ilegal di jalur Desa Kurau, Kabupaten Bangka Tengah. Keempat kendaraan yang diamankan saat itu diduga membawa muatan tanpa dokumen resmi atau tidak sesuai dengan ketentuan tata niaga yang berlaku.
Hingga kini, pihak terkait masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut, termasuk menelusuri asal barang bukti dan tujuan pengiriman. Dugaan keterkaitan gudang smelter di Tukak Sadai dengan muatan timah yang diamankan masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT Rajawali Rimba Perkasa terkait dugaan tersebut. Status hukum barang bukti serta pihak-pihak yang diduga terlibat juga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari aparat berwenang.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan tata kelola dan distribusi timah di Bangka Belitung. Sebagai salah satu daerah penghasil timah utama di Indonesia, wilayah ini kerap menjadi sorotan terkait praktik pengangkutan dan perdagangan timah yang tidak sesuai aturan.
Aparat penegak hukum menyatakan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Seluruh pihak yang diduga terlibat akan dimintai keterangan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor pertambangan dan perdagangan mineral.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan, status hukum gudang yang diduga menjadi sumber timah, serta kemungkinan adanya tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan rampung. (Sumber : Babelpos.id, Editor : KBO Babel)











