Tiga Pejabat Eselon II Babel Resmi Mundur, Pengunduran Diri Syaiful Bakhri Ditolak Gubernur

Gubernur Babel Setujui Pengunduran Diri Tiga Pejabat Eselon II, Namun Tolak Syaiful Bakhri

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menerima pengunduran diri tiga pejabat eselon II dengan persetujuan langsung dari Gubernur Hidayat Arsani. Namun, pengajuan pengunduran diri yang diajukan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Syaiful Bakhri, ditolak oleh Gubernur dengan berbagai pertimbangan. Rabu (28/5/2025)

Sebelumnya, Pemprov Babel mencatat beberapa pejabat eselon II yang mengajukan pengunduran diri. Di antaranya adalah Kepala Bappeda Ferry Insani yang memilih pensiun dini sebagai ASN dengan alasan akan maju sebagai calon Bupati Bangka pada Pilkada ulang.

banner 336x280

Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mikron Antariksa dan Kepala Dinas Pendidikan Ervawi juga mengundurkan diri dari jabatan eselon II dengan alasan ingin berkarir di tempat lain.

Selain ketiga nama tersebut, ada dua nama lain yang juga mengajukan pengunduran diri, yakni Kepala BKPSDMD Susanti dan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Saiful Bakhri, yang mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin mengurus orang tua yang sakit.

Kepala Plt BKPSDMD Babel, Yudi Suhasri, mengonfirmasi hal ini kepada media pada Rabu (28/5/2025).

“Untuk Pak Mikron, Ervawi dan Fery Insani sudah menghadap Pak Gubernur, dan mendapatkan restu pengunduran diri mereka sebagai Pejabat Tinggi Pertama (PTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel),” ujarnya.

Menurut Yudi, saat ini proses pengunduran diri Mikron dan Ervawi sudah berjalan. Sedangkan Ferry Insani telah mengajukan proses pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pengunduran diri Pak Fery jadi ASN sudah diproses di BKN, dan Pak Ervawi, Pak Mikron juga sudah diproses dan sudah disetujui oleh Pak Gubernur Babel,” ujar Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menjelaskan alasan pengunduran diri Ervawi dan Mikron adalah ingin berkarir di tempat lain.

“Kalau Pak Ervawi ingin berkarir di Pemerintahan Kabupaten Bangka, sedangkan Pak Mikron ingin berkarir di Pemerintahan Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

“Dan untuk proses pemindahan saat ini juga sudah berjalan. Sementara mekanisme seperti biasa minta persetujuan dulu ke BKN untuk melepas jabatan tersebut, kemudian baru kita proses pengajuan pindah dan ini sedang berjalan,” tambahnya.

Di sisi lain, Yudi juga mengungkapkan adanya dua pejabat lain yang ikut mengajukan pengunduran diri, yaitu Kepala BKPSDMD Susanti dan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Syaiful Bakhri, yang mengajukan pengunduran diri karena ingin mengurus orang tua yang sakit.

“Bu Susanti juga mengundurkan sebagai ASN, karena memang memasuki masa pensiun. Ada juga Pak Syaiful Bakhri kepala bidang pembinaan SMK Dinas Pendidikan Babel juga mundur sebagai eselon IIIA, namun pengundurannya ditolak Pak Gubernur Babel dengan berbagai pertimbangan,” tutup Yudi.

Syaiful Bakhri Ditolak Mundur

Pengunduran diri yang diajukan oleh Syaiful Bakhri, yang menjabat sebagai Pejabat Tinggi Pertama (PTP) atau Eselon IIIA di lingkungan Pemprov Babel, ditolak langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani.

Syaiful Bakhri sebelumnya mengajukan pengunduran diri dengan alasan ingin mengurus orang tuanya yang sedang sakit. Namun, permintaan itu tidak mendapatkan persetujuan gubernur karena sejumlah pertimbangan penting.

“Benar Pak Syaiful juga mengajukan pengunduran diri dengan alasan mengurus orang tuanya yang sedang sakit. Namun pengajuan tersebut tidak direstui oleh Gubernur Babel dengan alasan berbagai pertimbangan,” ungkap Plt Kepala BKPSDMD Babel, Yudi Suhasri, kepada media saat ditemui di Pangkalpinang, Rabu (28/5/2025).

Yudi juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel sudah mendampingi Syaiful untuk bertemu langsung dengan Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, gubernur melakukan kajian ulang terkait alasan pengunduran diri yang diajukan Syaiful sebagai pejabat eselon IIIA.

“Kita sudah menemui dan sampaikan ke Pak Gubernur terkait pengajuan pengunduran diri Pak Saiful ini, dan dikaji lah oleh Pak Gubernur, apakah disetujui atau tidak. Namun berdasarkan hasil dari kajian tersebut Pak Gubernur menolak dengan alasan beliau punya keahlian dan secara track record kinerja juga bagus,” jelas Yudi.

Saat ini, Syaiful sudah kembali bertugas di Dinas Pendidikan Babel, namun bukan sebagai penjabat eselon IIIA atau Kepala Bidang SMK, melainkan hanya membantu sehingga ia tetap bisa membagi waktu untuk mengurus orang tuanya yang sedang sakit.

“Dan saat ini Pak Syaiful sudah kembali lagi bertugas di Dinas Pendidikan Babel, namun bukan sebagai Penjabat Eselon IIIA atau Kabid SMK namun hanya sekedar membantu, sehingga beliau juga bisa membagi waktu untuk mengurus orang tuanya yang sakit,” tutup Yudi.

(Sumber: Laspela, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *