KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) — Tiga pemuda asal Desa Tanjunglabu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah nekat mencuri satu unit mesin air jenis Jetpam milik pemerintah desa. Ironisnya, hasil penjualan mesin tersebut digunakan untuk membeli sabu yang kemudian mereka konsumsi bersama. Sabtu (1/11/2025)
Ketiga pelaku yang kini mendekam di tahanan Polres Bangka Selatan masing-masing berinisial AS (27), SUP (28), dan RB (29). Mereka dibekuk oleh jajaran Polsek Lepar Pongok, Polres Basel, di rumah masing-masing pada Kamis malam (30/10/2025) tanpa perlawanan.
Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansyah, seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan cepat setelah pihaknya menerima laporan kehilangan mesin air yang terpasang di samping Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lepar Pongok.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas para pelaku akhirnya kami ketahui. Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIB, mereka kami tangkap di rumah masing-masing,” ujar Ipda Sasongko, Jumat (31/10/2025).
Kronologi Pencurian Terungkap
Kasus ini bermula pada Sabtu (18/10/2025) pagi. Seorang pegawai Puskesmas Tanjunglabu bernama PL mendapat kabar dari rekannya bahwa air di rumah dinasnya tidak mengalir. Merasa janggal, PL bersama istrinya pulang untuk memeriksa kondisi instalasi air.
Setelah memeriksa aliran listrik, NCB, hingga KWH meter dan memastikan semuanya normal, mereka memutuskan untuk melihat kondisi mesin air Jetpam yang terletak di samping Gedung Serba Guna. Saat tiba di lokasi, mereka terkejut mendapati mesin air tersebut sudah hilang.
PL segera melapor ke pihak kecamatan, dan laporan tersebut diteruskan ke Polsek Lepar Pongok untuk ditindaklanjuti. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta menelusuri sejumlah petunjuk di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa ada tiga pemuda yang dicurigai sering mondar-mandir di sekitar area Gedung Serba Guna pada malam hari. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ketiganya diketahui sebagai warga Desa Tanjunglabu.
“Dari situ, anggota langsung bergerak ke rumah mereka masing-masing. Saat diamankan, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami juga menemukan satu unit mesin Jetpam merek Shimizu dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau tanpa plat nomor yang digunakan saat beraksi,” jelas Ipda Sasongko.
Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu
Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku mencuri mesin air tersebut dengan cara menyelinap lewat jalur hutan di belakang gedung. Mereka kemudian merusak sambungan pipa menggunakan kayu dan membawa mesin dengan motor ke tempat persembunyian.
Yang lebih mengejutkan, hasil penjualan mesin curian itu ternyata digunakan untuk membeli sabu. “Mereka menjual mesin air dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Setelah itu, mereka mengonsumsi sabu tersebut bersama-sama,” ungkap Ipda Sasongko.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap fakta bahwa salah satu pelaku, AS, adalah residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Bukit Semut Sungailiat pada Juni 2025 lalu.
“AS ini baru keluar dari penjara beberapa bulan lalu, dan ternyata kembali melakukan tindakan kriminal. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk lebih memperketat pengawasan di wilayah hukum Polsek Lepar Pongok,” kata Ipda Sasongko.
Ancaman Hukuman Berat dan Langkah Pencegahan
Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polsek Lepar Pongok berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli malam, terutama di wilayah pesisir dan fasilitas publik seperti Gedung Serba Guna, sekolah, serta kantor pemerintahan desa. Selain itu, pihaknya juga berencana memperkuat penyuluhan bahaya narkoba agar kesadaran masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika meningkat.
“Kami akan terus menggencarkan kegiatan patroli malam serta sosialisasi anti-narkoba di tingkat desa. Keamanan lingkungan dan perang melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Ipda Sasongko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. “Kami butuh kerja sama semua pihak — tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga — agar lingkungan kita tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat bahwa kecanduan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga bisa menyeret seseorang melakukan kejahatan. Aparat kepolisian berharap peristiwa ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan peringatan keras bagi warga lainnya untuk tidak terjerumus ke dalam lingkaran narkoba.











