KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan terkait kemitraan tambang, PT Timah Tbk menyelenggarakan Sosialisasi Mitra Tambang dengan tema Optimalisasi Kolaborasi dengan Mitra Tambang dalam Menghadapi Perubahan Regulasi. Acara yang berlangsung secara virtual pada Senin (16/6/2025) ini dihadiri oleh mitra usaha, calon mitra usaha, dan berbagai pemangku kepentingan. Selasa (17/6/2025)
Pada kesempatan tersebut, PT Timah memaparkan isi dan tujuan dari Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerja Sama Penambangan Program Kemitraan serta Kerja Sama Penambangan Timah Alluvial dan Mineral Ikutan Timah. Peraturan ini menggantikan SK 1276 Tahun 2018 dan dirancang untuk mendukung praktik tata kelola pertambangan yang baik.
Direktur SDM PT Timah, Andi Seto Ghadista Asapa, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen PT Timah untuk membangun kolaborasi yang profesional dan berintegritas dengan mitra usaha.
Andi juga menjelaskan, Peraturan Direksi Nomor 0017 Tahun 2025 disusun dengan pendampingan dari Kejaksaan Agung RI sebagai upaya untuk menjunjung tinggi nilai integritas, mencegah konflik kepentingan, dan meningkatkan efisiensi teknis. Selain itu, PT Timah kini mengadopsi teknologi digital dalam sistem kemitraan, yaitu melalui platform pengadaan.com dan aplikasi Mining Control Online System (MCOS).
“Dengan adanya perubahan, PT Timah mengatur dan mendampingi agar kemitraan tambang berjalan sesuai dengan tata kelola pertambangan yang baik dan benar. Perusahaan juga akan mendampingi mitra usaha dan calon mitra usaha terkait perubahan sistem kemitraan ini,” jelasnya.
Dalam sosialisasi ini, PT Timah juga mengundang para mitra usaha untuk memanfaatkan forum sebagai wadah dialog yang konstruktif.
“Manfaatkan forum ini sebagai ruang dialog yang terbuka dan konstruktif dan diharapkan para mitra dan calon mitra bisa memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan sehingga nantinya bisa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Andi.
Lebih jauh, sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen PT Timah dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Perusahaan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola agar selaras dengan perubahan regulasi serta tantangan di industri pertambangan.
Perubahan peraturan ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung praktik pertambangan yang baik tetapi juga memastikan transparansi dan keadilan dalam proses kemitraan tambang. PT Timah berharap mitra usaha dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan ini demi kelancaran kerja sama yang berkelanjutan.
Melalui langkah ini, PT Timah berkomitmen mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor tambang dan terus mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang berorientasi pada hasil yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)