KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kali ini, Pemprov Babel memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.000 pelaku UMKM selama enam bulan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan sosial dan keberlanjutan usaha di wilayah provinsi kepulauan ini. Rabu (25/2/2026)
Sosialisasi program ini dilakukan secara masif di tujuh kabupaten dan kota di Babel, dengan fokus utama pada aparatur kelurahan dan desa sebagai penggerak program.
“Sasaran sosialisasi bukan UMKM secara langsung, melainkan aparatur kelurahan dan desa,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Provinsi Babel, Arie Primajaya, Senin (23/2/2026).
Arie menambahkan, aparatur kelurahan dan desa menjadi kunci keberhasilan program karena mereka paling mengetahui warganya yang memiliki usaha aktif, masih hidup, dan memenuhi persyaratan usia di bawah 65 tahun. Hal ini diyakini akan membuat program lebih tepat sasaran.
Pada Senin, sosialisasi dilaksanakan di Balai Besar Betason, kantor Wali Kota Pangkalpinang, yang dihadiri perwakilan kelurahan, desa, serta pihak terkait lainnya. Kegiatan ini menyosialisasikan mekanisme pendataan, prosedur pendaftaran, serta manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku UMKM.
Setelah sosialisasi, aparatur kelurahan dan desa diharapkan segera melakukan pendataan UMKM aktif di wilayahnya masing-masing. Data ini kemudian diserahkan kepada operator SI DAYA untuk diinput ke dalam sistem.
“Selanjutnya, calon penerima fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan akan ditarik dari SI DAYA dan dikurasi sesuai ketentuan sehingga program ini berbasis data dan tepat sasaran,” jelas Arie.
Program ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko sosial dan ketenagakerjaan yang dapat terjadi pada pelaku UMKM. Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku UMKM akan memperoleh jaminan sosial berupa kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga perlindungan hari tua.
Arie menegaskan, mekanisme berbasis data ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi UMKM yang aktif dan membutuhkan. Selain itu, program ini diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan usaha pelaku UMKM melalui kepastian perlindungan sosial.
“Ini adalah bagian dari rangkaian penguatan peran pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi UMKM,” imbuhnya.
Lebih jauh, Arie menekankan bahwa keterlibatan aktif aparatur kelurahan dan desa tidak hanya membuat program lebih tepat sasaran, tetapi juga memperkuat integrasi data UMKM daerah melalui SI DAYA. Data yang terintegrasi akan menjadi dasar bagi berbagai program pemberdayaan dan pengembangan UMKM ke depan.
Program ini diharapkan menjadi model perlindungan sosial yang berkelanjutan, sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk lebih produktif dan berinovasi. Pemerintah Provinsi Babel optimistis, melalui program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, UMKM di daerah akan lebih terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi, sekaligus mendapatkan kepastian dan dukungan dari pemerintah daerah.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan mendapat perlindungan dan dukungan yang layak, sehingga usaha mereka bisa terus berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Arie Primajaya.
Dengan langkah ini, Pemprov Babel menegaskan bahwa perlindungan sosial bagi pelaku UMKM merupakan bagian dari strategi pembangunan inklusif, yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas dalam kebijakan pemerintah. (Faras Prakasa/KBO Babel)















