KBOBABEL.COM (BANGKA) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka memastikan keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap yang sempat muncul dari lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Belinyu telah berhasil diatasi. Permasalahan tersebut diketahui berasal dari kesalahan teknis dalam pengelolaan limbah operasional yang digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kamis (18/6/2026)
Kepala DLH Kabupaten Bangka, Boy Yandra, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat setelah menerima informasi mengenai munculnya aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi SPPG.
Menurut Boy, setelah dilakukan pengecekan lapangan, pihaknya menemukan bahwa sumber bau bukan berasal dari kerusakan fasilitas pengolahan limbah, melainkan dari cara pengelolaan limbah yang belum sesuai dengan prosedur operasional yang seharusnya diterapkan.
“Memang ada laporan dari masyarakat terkait bau yang muncul di sekitar lokasi. Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata penyebabnya adalah kesalahan teknis dalam pengelolaan limbah makanan,” kata Boy Yandra usai kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan air limbah dapur pada SPPG Program MBG di Kantor Bupati Bangka, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, pengelola SPPG saat itu membuang sisa makanan langsung ke dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Padahal, sesuai prosedur, sisa makanan harus dipisahkan terlebih dahulu sebelum air limbah dialirkan ke sistem pengolahan.
Menurut Boy, IPAL yang tersedia di lokasi terdiri dari beberapa lubang pengolahan yang dirancang khusus untuk mengelola air limbah. Sistem tersebut tidak diperuntukkan untuk menerima limbah padat berupa sisa makanan dalam jumlah besar.
“Permasalahan muncul karena sisa makanan langsung dibuang ke dalam IPAL. Seharusnya limbah padat dipisahkan terlebih dahulu, kemudian yang masuk ke sistem pengolahan hanyalah air limbahnya,” jelasnya.
Akibat kesalahan tersebut, proses penguraian limbah di dalam IPAL tidak berjalan optimal sehingga memunculkan aroma tidak sedap yang akhirnya dikeluhkan warga sekitar.
Boy menegaskan bahwa secara teknis permasalahan tersebut sebenarnya cukup sederhana untuk diatasi. Yang diperlukan adalah pemahaman petugas mengenai tata cara pengelolaan limbah yang benar agar sistem pengolahan dapat berfungsi secara maksimal.
“Sisa makanan harus memiliki tempat penampungan tersendiri. Tidak boleh langsung masuk ke saluran atau lubang IPAL. Kemungkinan saat itu petugas belum memahami mekanisme yang benar dalam pengelolaan limbah tersebut,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, DLH Kabupaten Bangka bersama anggota DPRD Kabupaten Bangka langsung melakukan peninjauan ke lokasi. Dalam kunjungan tersebut, selain mengevaluasi kondisi lapangan, tim juga memberikan edukasi dan arahan teknis kepada pihak pengelola SPPG mengenai tata cara pengelolaan limbah yang sesuai standar lingkungan.
DLH juga memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera dilaksanakan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Hasilnya, pihak pengelola segera melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah sesuai arahan yang diberikan. Saat ini, proses pembuangan limbah sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemisahan antara limbah padat dan limbah cair.
“Setelah kami turun bersama DPRD, pihak pengelola langsung melakukan perbaikan. Alhamdulillah saat ini sudah berjalan dengan baik dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” ungkap Boy.
Ia menambahkan, dari sisi infrastruktur, fasilitas pengolahan limbah yang dimiliki SPPG Belinyu sebenarnya sudah memadai dan memenuhi standar yang diperlukan untuk mendukung operasional dapur MBG.
Menurut hasil peninjauan DLH, lokasi tersebut memiliki antara empat hingga enam lubang IPAL yang mampu menampung beban limbah dari aktivitas operasional harian.
Karena itu, persoalan yang muncul sebelumnya bukan disebabkan keterbatasan sarana maupun kapasitas pengolahan limbah, melainkan lebih kepada pemahaman teknis dalam penggunaan fasilitas yang tersedia.
“Kalau dari sisi fasilitas sebenarnya sudah cukup baik. IPAL yang tersedia juga memenuhi standar. Hanya saja waktu itu cara penggunaannya belum dipahami secara optimal oleh petugas,” katanya.
Boy berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG maupun fasilitas pelayanan serupa yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai wilayah.
Menurutnya, pengelolaan limbah yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus memastikan program pelayanan masyarakat berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
DLH Kabupaten Bangka juga berkomitmen terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah di berbagai fasilitas pelayanan publik guna memastikan seluruh kegiatan operasional tetap sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengelola fasilitas agar memiliki pemahaman yang baik mengenai tata kelola limbah, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas dapur dan pengolahan makanan dalam skala besar.
Dengan telah dilakukannya perbaikan dan penyesuaian prosedur pengelolaan limbah, DLH memastikan kondisi lingkungan di sekitar SPPG Belinyu saat ini kembali normal. Keluhan masyarakat terkait bau tidak sedap juga telah berangsur hilang sehingga aktivitas pelayanan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar. (Sumber : Bangkapos.id, Editor : KBO Babel)











