Utang Macet di Bawah Rp1 Juta Bakal Dihapus, Pemerintah Siapkan Jalan untuk Akses KPR MBR

Pemerintah dan OJK Bahas Pemutihan Kredit Mini Agar Warga Miskin Bisa Ajukan KPR

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Pemerintah berencana memutihkan utang macet masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan nilai di bawah Rp1 juta agar mereka tetap bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya KPR bersubsidi. Rabu (15/10/2025)

Langkah tersebut muncul setelah banyak calon penerima KPR terhalang oleh catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meskipun tunggakan mereka sangat kecil.

banner 336x280

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah koordinasi dengan OJK untuk membahas kemungkinan pemutihan kredit macet bernilai kecil tersebut.

“Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih, artinya kalau diputihkan di bawah Rp1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus,” ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, rencana pertemuan dengan OJK dijadwalkan pada Kamis pekan depan.

“Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK, sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa,” katanya.

Menurut Purbaya, kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat kecil yang selama ini gagal mendapatkan akses pembiayaan rumah hanya karena kendala administratif akibat tunggakan kredit ringan.

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, telah melaporkan kepada Menkeu berbagai kendala yang dihadapi sektor perumahan, termasuk permasalahan SLIK yang sering dikeluhkan pengembang.

“Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir paling tidak 96 persen akan tercapai. Saya juga sampaikan berbagai masalah, salah satunya soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang,” kata Ara.

Ia menambahkan, Purbaya berkenan membantu mencarikan solusi agar hambatan administrasi itu bisa segera diselesaikan. “Pak Menkeu berkenan untuk membantu nanti kebijakan dengan OJK, sehingga nanti dari segi demand perumahan bisa terselesaikan. Hari Senin pekan depan sudah akan di-follow up dan dijadwalkan Kamis-nya akan ketemu dengan OJK,” ungkapnya.

Selain membahas soal pembiayaan rumah dan catatan kredit, pertemuan dua kementerian itu juga menyoroti pemanfaatan aset negara untuk pembangunan perumahan rakyat, termasuk lahan sitaan Kejaksaan.

“Terus terang kami selama ini ingin memanfaatkan aset-aset dari negara. Pak Menkeu langsung siapkan tiga lokasi. Saya juga akan berkirim surat malam ini ke Kejaksaan,” ujar Ara.

Dalam kesempatan yang sama, Ara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas kebijakan menjaga bunga KPR subsidi tetap di level 5 persen serta peningkatan kuota rumah subsidi tahun depan menjadi 350 ribu unit.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi tetap 5 persen, juga terima kasih karena kuota untuk rumah subsidi tahun depan 350 ribu unit. Tahun ini kita ada 45 ribu unit program renovasi rumah oleh negara (BSPS), dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400 ribu unit BSPS,” ujarnya.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut akan menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kurang mampu.

Menkeu Purbaya menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian agar kebijakan perumahan berjalan efektif. Menurutnya, hambatan administratif seperti catatan kredit kecil seharusnya bisa diatasi dengan regulasi yang fleksibel.

“Ini kan semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa beresin dengan cepat itu,” tegasnya.

Rencana pemutihan utang macet di bawah Rp1 juta ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah bersubsidi karena tercatat memiliki tunggakan kecil di sistem keuangan. Jika kebijakan ini disetujui OJK, ribuan warga berpenghasilan rendah akan kembali memiliki akses terhadap program pembiayaan rumah pemerintah.

Dengan demikian, selain mempercepat realisasi program perumahan rakyat, kebijakan ini juga diharapkan mendorong perputaran ekonomi di sektor properti dan konstruksi yang banyak melibatkan tenaga kerja lokal. (Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *