KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Mentok, Kamis (2/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta sejumlah undangan dari berbagai sektor. Tujuannya, memberikan pemahaman mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa agar mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
Dalam sambutannya, Yus Derahman menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Perangkat desa, karang taruna, hingga lembaga kemasyarakatan memiliki peran vital dalam pelayanan administrasi, pembangunan, maupun pemberdayaan masyarakat. Namun, di balik peran penting tersebut, mereka tidak jarang menghadapi risiko kerja maupun sosial yang cukup besar.
“Oleh karena itu, diperlukan suatu perlindungan kerja yang terjamin dan berkelanjutan. Di sinilah kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat penting, karena memberikan perlindungan jangka pendek maupun jangka panjang bagi para pekerja, termasuk perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa,” ujar Yus.
Ia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas kewajiban administratif, melainkan bukti nyata kepedulian negara terhadap masyarakatnya. Dengan adanya jaminan sosial ini, para perangkat desa dapat bekerja lebih fokus dan produktif tanpa dihantui kekhawatiran akan risiko kecelakaan kerja, kematian, atau ketidakpastian di masa tua.
“Melalui program ini, masyarakat desa bisa lebih tenang, fokus, dan produktif karena adanya jaminan sosial yang melindungi mereka dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun saat memasuki masa pensiun,” tambahnya.
Yus juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada BPJS semata. Menurutnya, dukungan penuh dari pemerintah desa serta lembaga kemasyarakatan sangat menentukan keberlanjutan program ini.
“Mari kita bersama-sama memastikan setiap perangkat desa, kepala desa, karang taruna, dan lembaga lain dapat mengakses serta memahami manfaat program ini,” tegas Yus.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa sosialisasi semacam ini merupakan momentum berharga. Peserta tidak hanya dituntut untuk memahami prosedur dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga diharapkan bisa menjadi penyambung informasi kepada masyarakat yang lebih luas. Dengan begitu, semakin banyak warga yang mengetahui dan terdorong untuk mendaftarkan diri maupun lembaganya ke dalam program jaminan sosial tersebut.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi dengan pemerintah desa. Semoga kerja sama ini terus berlanjut sehingga cita-cita kita membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat terwujud,” tutup Yus.
Sementara itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk sektor informal. Di desa, banyak masyarakat yang bekerja di sektor nonformal seperti nelayan, petani, maupun pedagang kecil, yang sejatinya juga berhak mendapatkan perlindungan sosial yang sama.
Menurut perwakilan BPJS, dengan partisipasi aktif pemerintah desa, maka cakupan perlindungan jaminan sosial dapat semakin luas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam mendorong inklusi perlindungan ketenagakerjaan di seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap seluruh desa bisa menjadi mitra strategis dalam memperluas kepesertaan. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya untuk aparatur, tetapi juga masyarakat pekerja di desa,” ungkap perwakilan BPJS.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan penjelasan mengenai beberapa program unggulan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Setiap program memiliki manfaat spesifik yang dapat meringankan beban peserta maupun keluarga mereka di kemudian hari.
Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Peserta diberikan kesempatan bertanya terkait prosedur pendaftaran, besaran iuran, hingga mekanisme klaim manfaat. Antusiasme peserta cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan desa-desa di Bangka Barat dapat menjadi motor penggerak perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam memperluas cakupan program ini.
Melalui langkah bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, Yus Derahman optimis Bangka Barat bisa menjadi contoh daerah yang berhasil mengimplementasikan jaminan sosial secara menyeluruh. Harapan akhirnya, masyarakat desa dapat hidup lebih sejahtera, mandiri, dan terlindungi dari risiko ketenagakerjaan. (Zulfikar/KBO Babel)